Saksi Berhalangan Hadir, Sidang Novi Amelia Ditunda

Sidang lanjutan kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Novi Amelia di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (22/07/13) kembali ditunda karena Jaksa Penuntut Umum tidak dapat menghadirkan saksi.

Diterbitkan 24 Juli 2013, 05:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Sidang lanjutan kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Novi Amelia di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (22/07/13) kembali ditunda karena Jaksa Penuntut Umum tidak dapat menghadirkan saksi.