VIDEO: Wamenaker Sidak Perusahaan di Bekasi, Temukan Karyawan dengan Status Magang 5 Tahun

Berbicara soal lapangan pekerjaan ada perusahaan yang ternyata mempekerjakan karyawan dengan status magang selama 5 tahun. Karena statusnya magang, para karyawan tidak mendapatkan asuransi perlindungan yang layak.

OlehDidi N
Diterbitkan 16 Agustus 2025, 16:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Berbicara soal lapangan pekerjaan ada perusahaan yang ternyata mempekerjakan karyawan dengan status magang selama 5 tahun. Karena statusnya magang, para karyawan tidak mendapatkan asuransi perlindungan yang layak.

Â