VIDEO: Kopi Pagi: Khawatir Aturan Pilkada Diotak-Atik, #KawalPutusanMK Menggema

KPU akan menggunakan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendaftaran calon kepala daerah di pilkada serentak 2024. Namun masyarakat diminta tidak cepat berpuas diri, karena ada upaya untuk tidak menaati keputusan Mahkamah Konstitusi. Inilah Kopi Pagi, Jangan Lengah #kawalputusanMK.

OlehDidi N
Diterbitkan 25 Agustus 2024, 16:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta KPU akan menggunakan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendaftaran calon kepala daerah di pilkada serentak 2024. Namun masyarakat diminta tidak cepat berpuas diri, karena ada upaya untuk tidak menaati keputusan Mahkamah Konstitusi. Inilah Kopi Pagi, Jangan Lengah #kawalputusanMK.