VIDEO: Pasca Putusan Syarat Capres-Cawapres, MK Terima Tujuh Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Pascasidang putusan batas umur capres-cawapres, Mahkamah Konstitusi menerima tujuh laporan, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan pelanggaran pedoman perilaku hakim. Merespons laporan tersebut, MK resmi membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

OlehDidi N
Diterbitkan 24 Oktober 2023, 22:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pascasidang putusan batas umur capres-cawapres, Mahkamah Konstitusi menerima tujuh laporan, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan pelanggaran pedoman perilaku hakim. Merespons laporan tersebut, MK resmi membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.