VIDEO: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Advokat Kamaruddin Simanjuntak Tak Ditahan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik, Advokat Kamaruddin Simanjuntak tidak ditahan. Keputusan tersebut diambil karena Kamaruddin dinilai telah kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

OlehDidi N
Diterbitkan 16 Agustus 2023, 17:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik, Advokat Kamaruddin Simanjuntak tidak ditahan. Keputusan tersebut diambil karena Kamaruddin dinilai telah kooperatif memenuhi panggilan penyidik.