Sukses

VIDEO: Pemerintah Ungkap Komisioner KPK Akan Menjabat Selama 5 Tahun

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan masa jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi 5 tahun dan berlaku untuk periode yang saat ini tengah menjabat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.