VIDEO: KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi

KPK menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerima gratifikasi. Pengungkapan ini berawal dari klarifikasi LHKPN tersangka.

OlehDidi N
Diterbitkan 16 Mei 2023, 13:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerima gratifikasi. Pengungkapan ini berawal dari klarifikasi LHKPN tersangka.