VIDEO: Polisi Tetapkan AG sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum dan Perberat Hukuman Mario

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan AG, pacar Mario Dandy Satrio, sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. Selain itu, penyidik juga memperberat ancaman hukuman Mario Dandy Satrio menjadi 12 tahun penjara, setelah ditemukan fakta-fakta baru.

OlehDidi N
Diterbitkan 03 Maret 2023, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan AG, pacar Mario Dandy Satrio, sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. Selain itu, penyidik juga memperberat ancaman hukuman Mario Dandy Satrio menjadi 12 tahun penjara, setelah ditemukan fakta-fakta baru.