Sukses

VIDEO: Bacakan Pledoi, Arif Rahman Menyesali Tindakannya Ikuti Perintah Sambo

Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Arif Rahman Arifin menyesali tindakannya mengikuti perintah Ferdy Sambo. Hal ini dibeberkan Arif Rahman saat membacakan pleidoi, atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Arif Rahman Arifin menyesali tindakannya mengikuti perintah Ferdy Sambo. Hal ini dibeberkan Arif Rahman saat membacakan pleidoi, atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum.