VIDEO: Pernyataan Saksi Ahli yang Sebut Sambo Mudah Dikuasai Emosi Dapat Gugurkan Dakwaan?

Dalam sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan seorang saksi ahli psikologi forensik dan dua saksi ahli hukum pidana.

OlehDidi N
Diterbitkan 22 Desember 2022, 14:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dalam sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan seorang saksi ahli psikologi forensik dan dua saksi ahli hukum pidana.

Â