VIDEO: Kemenkes Instruksikan Seluruh Apotek di Indonesia Tidak Jual Bebas Obat Sirup

Kementerian Kesehatan menghentikan sementara penggunaan obat sirup atau cair dan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup ke masyarakat. Hal tersebut menyusul kenaikan kasus gangguan ginjal akut pada balita.

OlehDidi N
Diterbitkan 20 Oktober 2022, 12:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan menghentikan sementara penggunaan obat sirup atau cair dan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup ke masyarakat. Hal tersebut menyusul kenaikan kasus gangguan ginjal akut pada balita.