Liputan6.com, Jakarta Dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri pada Selasa (09/08), Kabareskrim Polri, Irjen Pol. Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.