VIDEO: Kemenperin Temukan Pelanggaran, Minyak Goreng Curah Subsidi Dikemas Jadi Nonsubsidi

Kementerian Perindustrian dan Jajaran Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri melakukan sidak minyak goreng di Pasar Cipete Utara, Jaksel. Dalam sidak ini ditemukan dugaan pelanggaran oleh distributor yaitu dengan mengemas ulang minyak goreng curah bersubsidi.

OlehDidi N
Diterbitkan 15 April 2022, 13:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian dan Jajaran Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri melakukan sidak minyak goreng di Pasar Cipete Utara, Jaksel. Dalam sidak ini ditemukan dugaan pelanggaran oleh distributor yaitu dengan mengemas ulang minyak goreng curah bersubsidi.