VIDEO: Dekan FISIP Universitas Riau Divonis Bebas dari Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi

Dinilai tidak terdapat cukup bukti atas dakwaan yang diadukan, Dekan FISIP Universitas Riau divonis bebas dari kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Hakim menilai keterangan para saksi tidak membuktikan tindak pelecehan seksual.

OlehDidi N
Diterbitkan 31 Maret 2022, 14:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dinilai tidak terdapat cukup bukti atas dakwaan yang diadukan, Dekan FISIP Universitas Riau divonis bebas dari kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Hakim menilai keterangan para saksi tidak membuktikan tindak pelecehan seksual.