VIDEO: Timbulkan Kerumunan Atraksi Barongsai, Mal di Bandung Didenda Rp 500 Ribu

Usai viral di sosial media karena atraksi barongsai yang memicu kerumunan di mal Bandung, Tim Satgas setempat akhirnya mendenda mal sebesar Rp 500 ribu dan penyegelan selama 3 hari ke depan.

OlehDidi N
Diterbitkan 05 Februari 2022, 11:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Usai viral di sosial media karena atraksi barongsai yang memicu kerumunan di mal Bandung, Tim Satgas setempat akhirnya mendenda mal sebesar Rp 500 ribu dan penyegelan selama 3 hari ke depan.