VIDEO: Perketat Aturan Kedatangan dari Luar Negeri, Warga dari 10 Negara Ini Dilarang Masuk Indonesia

Pemerintah memperketat aturan WNA dan WNI yang datang dari negara yang terjangkit varian Covid-19 Omicron. Warga dari sembilan negara di Afrika dan Hongkong dilarang masuk Indonesia.

OlehDidi N
Diterbitkan 29 November 2021, 10:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memperketat aturan WNA dan WNI yang datang dari negara yang terjangkit varian Covid-19 Omicron. Warga dari sembilan negara di Afrika dan Hongkong dilarang masuk Indonesia.