VIDEO: Dokter Lois Ditangkap karena Sebar Hoaks Tak Percaya Covid-19 dan Menghalangi Penanganan Wabah

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menangkap dr Lois Owien dengan sangkaan menyebarkan berita bohong terkait unggahannya yang tidak percaya dengan adanya Covid-19. Perbuatan sang dokter dinilai dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat.

OlehDidi N
Diterbitkan 13 Juli 2021, 10:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menangkap dr Lois Owien dengan sangkaan menyebarkan berita bohong terkait unggahannya yang tidak percaya dengan adanya Covid-19. Perbuatan sang dokter dinilai dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat.