Sukses

Liput Kasus Salim Kancil, Wartawan Diancam Dibunuh

Selain mengancam, peneror juga mengingatkan wartawan untuk tidak meliput kegiatan antipenambangan pasir di Selok Awar-Awar.

Liputan6.com, Limajang - Beberapa hari terakhir, polisi menempatkan personelnya di rumah Ahmad Arif, wartawan JTV yang mendapat teror ancaman pembunuhan oleh orang tidak dikenal. Ancaman serupa juga diterima Abdul Rahman dari Kompas TV dan Wawan Sugiharto dari TV One.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (9/11/2015), selain mengancam, pengirim SMS teror juga mengingatkan wartawan untuk tidak terus meliput kegiatan antipenambangan pasir di Selok Awar-Awar. Para wartawan korban teror SMS menghargai langkah sigap polisi, memberi perlindungan serta melacak pelaku teror.

Sejauh ini belum diketahu motif pengiriman SMS teror tersebut, namun dari peringatan yang disampaikan, diduga teror itu berlatar rasa dirugikan akibat dihentikannya penambangan pasir di Lumajang.

Pascainsiden Desa Selok Awar-Awar yang menewaskan Salim Kancil, semua kegiatan penambangan pasir dihentikan.

Bahkan Pemprov Jawa Timur, turun tangan menertibkan izin penambangan yang hasilnya dari 61 pemegang usaha penambangan pasir, hanya 21 yang dinyatakan memenuhi syarat dan tetap memperoleh izin penambangan. (Dan/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.