Sukses

Barometer Pekan Ini: Legislator atau Koruptor?

Bagai kanker ganas, korupsi dan suap-menyuap menggerogoti, merusak, dan niscaya menghancurkan sendi-sendi negara.

Liputan6.com, Jakarta - Bagai kanker ganas, korupsi dan suap-menyuap menggerogoti, merusak, dan niscaya menghancurkan sendi-sendi negara. Celakanya, sebagian wakil rakyat yang sejatinya sudah disumpah menjauhi korupsi, justru terjerumus dalam kubangan korupsi.

Belum lama, palu vonis untuk Dewie Yasin Limpo akhirnya diketuk. Malu, marah dan terpukul, Partai Hanura akhirnya memecat Dewie.

Tak hanya dari partai, tapi juga dari keanggotaannya di DPR RI. Hanura juga tidak sudi memberi bantuan hukum kepada Dewie.

Kemarahan Partai Hanura sangat beralasan. Dewie yang lebih setahun lalu diantar Hanura ke Senayan, dianggap telah mencoreng wajah partai.

Adalah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, yang menguak aib Dewie. Selasa petang lalu, KPK menangkap tangan beberapa orang di sebuah rumah makan di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Di antara mereka adalah sekretaris pribadi Dewie Limpo yakni Rinelda Bandoso, pengusaha Setiadi dan Harry, dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai, Papua Iranius.

Saat ditangkap, orang-orang itu baru saja serah terima uang, yang diyakini uang suap 177.700 dolar Singapura atau sekitar Rp 1,7 miliar.

Dari Kelapa Gading, penyelidik KPK bergerak ke Bandara Soekarno Hatta. Di sana, sekitar jam 7 malam, KPK menangkap Dewie dan staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi.

KPK menduga kuat, uang 177.700 dolar Singapura yang dibungkus kemasan makanan ringan itu adalah uang suap untuk Dewie.

KPK yakin, Iranius dan Setiadi menyuap Dewie sebagai anggota DPR agar memasukkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua ke RAPBN 2016.

Setelah diperiksa, Dewie ditetapkan KPK sebagai tersangka. Semula, ia ditahan di Rutan KPK, kemudian adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu dipindah ke Rutan Pondok Bambu.

Dewie tentu saja membantah tudingan menerima suap. Dan membantah sangkaan itu sah-sah saja. Dewie pun boleh saja menepis tudingan KPK. Toh kelak pengadilanlah yang akan membuktikan kebenaran itu.

Bukan Satu-Satunya

Dewie bukanlah anggota DPR RI periode 2014-2019, yang pertama kali terpeleset oleh kekuasaan dan uang.

15 Oktober atau 6 hari sebelumnya, anggota Komisi Hukum DPR sekaligus Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella, juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Rio dituding menerima uang Rp 200 juta sebagai imbalan, atas bantuannya 'mengamankan' kasus penyelewengan dana bantuan sosial yang tengah disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kasus itu melibatkan gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti.

Sebelumnya juga pada 9 April lalu, anggota DPR dari PDIP Adriansyah, ditangkap KPK. Politisi dan mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu ditangkap tangan KPK di sebuah hotel di Bali, saat PDIP tengah menggelar kongres.

Adriansyah ditangkap saat menerima uang suap dari seorang pengusaha senilai Rp 500 juta.

Menyedihkan sekaligus mengkhawatirkan. Begitu banyak anggota DPR yang terlibat kasus korupsi.

Sejak KPK berdiri, 82 politisi dijerat KPK. Mereka berasal dari berbagai partai, mulai dari Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, PAN, PPP, Gerindra, PKB, Nasdem, PKS, hingga Hanura. Artinya, nyaris tidak ada parpol yang steril dari politisi korup.

Entah sampai kapan rakyat negeri ini dikecewakan oleh para legislator berjiwa koruptor.

Saksikan selengkapnya dalam tayangan Barometer Pekan Ini yang ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (24/10/2015) di bawah ini. (Nda/Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.