Sukses

Segmen 3: Penggerebekan Satwa Liar hingga Kasus Salim Kancil

Penggerebekan sebuah rumah di Depok yang diduga menjual satwa liar dilindungi negara hingga polisi diperiksa terkait kasus penambangan liar.

Liputan6.com, Depok - Polisi melakukan penggerebekan sebuah rumah di kawasan Depok, Jawa Barat yang diduga melakukan memelihara dan menjual satwa liar dilindungi negara seperti elang jawa atau burung garuda dan landak.

Hingga 3 polisi dari Polsek Pasiran berstatus terperiksa untuk dugaan penerimaan pungutan liar tambang di Lumajang, Jawa Timur sampai menewaskan aktivis penambangan liar pasir Salim Kancil. (Vra/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.