Kejaksaan Beri Tahu Eksekusi Terpidana Mati ke Kedutaan

Usai peringatan KAA-ke-60, eksekusi terhadap 10 terpidana mati akan segera dilaksanakan oleh kejaksaan.

Diterbitkan 25 April 2015, 18:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Usai peringatan KAA-ke-60, eksekusi terhadap 10 terpidana mati akan segera dilaksanakan oleh kejaksaan.