Kejaksaan Agung Segera Eksekusi ke-11 Terpidana Mati Usai KAA

Kejaksaan Agung memenuhi Janji untuk melaksanakan eksekusi ke-11 terpidana mati setelah rampungnya peringatan KAA ke-60.

Diterbitkan 24 April 2015, 18:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memenuhi Janji untuk melaksanakan eksekusi ke-11 terpidana mati setelah rampungnya peringatan KAA ke-60.