Mahkamah Agung Menolak PK Terpidana Mati Mary Jane

Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan oleh terpidana mati Mary Jane.

Diterbitkan 15 April 2015, 17:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan oleh terpidana mati Mary Jane.