Komisi I DPR Dukung Komdigi Desak Platform Global Bangun Internet di Wilayah 3T

Direktur Utama BAKTI Komdigi, Fadhilah Mathar, menegaskan sudah saatnya para raksasa teknologi dunia ikut turun tangan memperluas jaringan internet di 3T.

Diterbitkan 27 Juli 2026, 21:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan regulasi baru yang mewajibkan platform digital global memberikan kontribusi adil bagi pembangunan infrastruktur digital di Indonesia.

Kebijakan ini dirancang untuk mempercepat pemerataan akses internet, khususnya di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), yang selama ini memikul beban ketimpangan konektivitas cukup tinggi.

Direktur Utama BAKTI Komdigi, Fadhilah Mathar, menegaskan bahwa sudah saatnya para raksasa teknologi dunia ikut turun tangan memperluas jaringan di kawasan pinggiran.

"Kontribusi yang adil dari platform digital global untuk Indonesia diperlukan untuk mendukung pembangunan wilayah 3T, yang selama ini pembiayaan Universal Service Obligation (USO) hanya ditanggung oleh operator telekomunikasi. Langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi penetrasi internet hingga menjangkau seluruh wilayah Indonesia," ujar Fadhilah saat mendampingi Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dikutip Jumat (24/7/2026).

Langkah tegas pemerintah ini didasari ketimpangan ekonomi digital yang makin mencolok. Platform global mencatatkan keuntungan finansial yang sangat besar dari pasar Tanah Air.

Pada 2025, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan menembus angka Rp 1.600 triliun, dengan sekitar 70 persen trafik internet nasional dikuasai oleh lalu lintas data platform global tersebut.

Ironisnya, beban investasi pembangunan dan pemeliharaan jaringan fisik selama ini sepenuhnya masih dipikul oleh operator telekomunikasi lokal.

 

Dukungan Komisi I DPR

Sinyal hijau pun datang dari parlemen. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyatakan pimpinan dan anggota dewan mendukung penuh langkah pemerintah dalam merancang skema pendanaan yang lebih berkeadilan.

Anton menilai, tidak adil jika perusahaan asing hanya memanen keuntungan dari besarnya pasar Indonesia tanpa berinvestasi pada fondasi jaringan yang mereka gunakan.

"Komisi I DPR RI mendukung konsep pemerintah yang akan mengatur kontribusi platform digital global dalam membangun infrastruktur digital di wilayah 3T di tengah tantangan pemerataan infrastruktur digital," tegas Anton.

Pemerintah optimistis keterlibatan platform global tidak hanya akan mempercepat penetrasi internet hingga ke pelosok, tetapi juga memicu dampak berganda (multiplier effect) bagi perekonomian nasional.

 

Penerapan Bertahap

Akses internet yang merata diyakini mampu membuka lapangan kerja baru, menggerakkan roda ekonomi daerah, dan memperkuat ekosistem digital secara menyeluruh.

Meski demikian, pemerintah memastikan penyusunan regulasi ini tidak akan dilakukan secara drastis. Kebijakan kontribusi adil ini bakal diterapkan bertahap dengan menjunjung prinsip non-diskriminatif dan kepastian hukum.

Pemerintah berjanji tetap memberi ruang adaptasi bagi para pelaku usaha global demi menjaga iklim investasi digital yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.