Sukses

Divonis Bersalah, Hacker Anonymous Dibui 10 Tahun

Salah seorang anggota hacker kelompok Anonymous divonis bersalah karena aksi hacking yang telah dilakukannya.

Salah seorang anggota hacker kelompok Anonymous divonis bersalah karena aksi hacking yang telah dilakukannya. Ia dihukum selama 10 tahun penjara dengan masa percobaan 3 tahun di bawah pengawasan pemerintah.

Adalah Jeremy Hammond, 28 tahun, ia diketahui telah menjebol sistem komputer milik perusahaan analis Strategic Forecasting pada Desember 2011 lalu. Hammond berhasil mendapatkan data-data pelanggan dan informasi email dan kartu kredit. Bahkan kartu kredit curiannya itu dibelanjakan hingga US$ 700.000.

Menurut yang dilansir Cnet, Senin (18/11/2013), Hammond yang berasal dari Chicago divonis bersalah karena terlibat melakukan aksi hacking komputer dan dijerat aturan Computer Fraud and Abuse Act (CFAA). Ia sudah mengaku bersalah.

"Ya saya melanggar hukum, tapi saya percaya kadang-kadang hukum harus dilanggar untuk membuat perubahan," kata Hammond dalam pernyataan hukumannya sebagaimana dilansir The Associated Press. "Saya percaya bahwa hacktivism adalah bentuk pembangkangan sipil," tambahnya lagi.

Selama aksi hacking-nya, Hammond telah berhasil mengunduh lebih dari 5 juta e-mail yang kemudian diterbitkan oleh WikiLeaks. Dalam e-mail tersebut diungkap bahwa Strategic Forecasting dipekerjakan oleh perusahaan dan instansi pemerintah untuk mengumpulkan informasi mengenai aktivis dan menyusupi komunitas aktivis. Anonymous juga menerbitkan 860.000 alamat e-mail dan 75.000 nomor kartu kredit yang terenkripsi di Web.

Hammond sebelumnya pernah divonis penjara karena melakukan hacking ketika berusia 19 tahun. Di dunia maya ia biasa menggunakan nama Anarchaos, sup_g, burn, yohoho, dan lain-lain. (dew)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini