Sukses

Ketua MPR: Indonesia Butuh Angkatan Siber untuk Perkuat Keamanan

Ketua MPR Bambang Soesatyo menuturkan, perlunya pembentukan Angkatan Siber sebagai respons terhadap perkembangan teknologi militer dan posisi geopolitik Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyorot soal ketahanan siber yang dimiliki Indonesia. Hal itu ia ungkapkan dalam pidato sidang tahunan MPR 2024.

Dalam pidatonya, pria yang akrab dipanggil Bamsoet itu menyatakan, Indonesia perlu meningkatkan ketahanan keamanan siber. Ini dilakukan mengingat ada sejumlah kasus peretasan data yang terjadi di Tanah Air.

"Ketahanan keamanan siber di Indonesia juga masih perlu peningkatan. Ini terkait juga dengan kasus peretasan data nasional yang mengisyaratkan urgensi ketersediaan lembaga pemerintah yang befokus pada keamanan siber, termasuk peraturan hukum," tuturnya, Jumat (16/8/2024).

Bambang juga menyorot soal posisi Indonesia berdasarkan National Cyber Security Index. Disebutkan, Indonesia masih menempati posisi kelima di Asia Tenggara dalam hal keamanan siber.

Padahal, menurut Bamsoet, dunia saat ini sudah memasuk era Internet of Military Things/ Internet of Battle Field Things. Keadaan ini membuat operasi militer semakin dapat dikendalikan dari jarak yang sangat jauh, dengan lebih cepat dan akurat.

"Untuk itu, sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra ke-IV Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menghadirkan Angkatan Siber. Kehadirannya untuk memperkuat tiga matra yang sudah ada, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara," ujar Ketua MPR.

Kondisi ini kian penting mengingat posisi geopolitik Indonesia sangat rawan. Sebab, berhadapan langsung dengan trisula negara persemakmuran Inggris, yakni Malaysia, Singapura, dan Australia.

Negara-negara itu pun tergabung dalam Five Power Defence Arrangement (FFDA) bersama Selandia Baru dan Britania Raya, yang juga berada dalam arena pertarungan geopolitik Rusia, Tiongkok, dan Amerika.

Pada pidatonya, Ketua MPR juga menyorot soal penerapan teknologi informasi yang diharapkan bisa menjadi solusi permasalahan saat ini. Namun, perkembangan ini meninggalkan persoalan lain, seperti melebarnya ketimpangan digital, terutama di Indonesia Bagian Timur.

2 dari 3 halaman

BSSN Bentuk Satgas Internal Tangkal Serangan Siber Saat HUT ke-79 RI

Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan upaya strategis untuk menangkal serangan siber dalam pengamanan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra mengungkapkan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) internal yang terdiri dari empat tim untuk menangkal serangan siber saat HUT ke-79 RI.

Tim tersebut terdiri dari Satgas Operasi Siber, Satgas Pengendalian Informasi, Satgas Operasi Sandi, dan Satgas Komunikasi Publik.

"Satgas ini bertugas memberikan informasi dan literasi kepada publik serta melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, dan kementerian terkait," ungkap Ariandi dilansir dari Antara, Rabu (14/8/2024).

Ia menyampaikan, koordinasi bersama pemangku kepentingan lain juga mencakup pengamanan aset-aset elektronik yang digunakan dalam ajang-ajang nasional.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri untuk ajang internasional dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pilkada," ucap Ariandi.

 

3 dari 3 halaman

Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Ariandi menekankan, pentingnya kolaborasi antara BSSN dengan berbagai lembaga untuk memastikan keamanan siber. Semua sistem elektronik yang terlibat dalam ajang nasional dan internasional sudah ada dalam database BSSN.

"Kami secara berkala memberikan notifikasi, peringatan, dan hasil-hasil IT security assessment kepada mereka," tambah dia.

Selain itu, BSSN juga terus memberikan informasi kepada publik terkait prediksi ancaman siber yang mungkin terjadi. Pada 2024, pihaknya melihat beberapa ancaman seperti penipuan online dengan pencurian data pribadi maupun lembaga, serangan yang mengenskripsi data, serangan terhadap server atau jaringan serta ancaman siber lainnya.

"Oleh karena itu, kami mengimbau semua penyelenggara sistem elektronik untuk memperkuat sistem keamanan mereka masing-masing," tutur Ariandi.

Langkah ini, menurut Ariandi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik bertanggung jawab atas keandalan dan keamanan sistem mereka. BSSN juga mengamankan ruang siber agar penyelenggaraan ajang nasional dan internasional bebas dari serangan siber.

"Meskipun ada upaya serangan, kami berhasil menghalau sehingga tidak berubah menjadi insiden siber. Ini penting sebagai kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan dari kementerian maupun lembaga," kata Ariandi.

Video Terkini