Sukses

Bahas Upaya Basmi Judi Online, Menkominfo: Pacar Main Judi Online, Putusin!

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan upaya pemerintah untuk menangani judi online yang merajalela di Indonesia. Selain itu, Budi Arie juga mengingatkan masyarakat tak terlibat judi online.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengingatkan masyarakat untuk tidak main judi online. Pasalnya, saat main judi online, masyarakat sudah pasti akan kalah. Hal ini karena menurut Budi Arie, judi online menggunakan mesin untuk selalu memenangkan perjudian. 

"Saya mau kampanyekan, nggak akan kamu menang lawan mesin judi online. 100 persen pasti kalah kok lawan mesin," tutur Budi Arie Setiadi ditemui usai konferensi pers di Kantor Kominfo Jakarta, Selasa (30/4/2024). 

Budi Arie juga berseloroh, bagi perempuan atau laki-laki pacarnya suka main judi online untuk memutuskan dan mencari kekasih lainnya. 

"Kalau yang punya pacar main judi online putusin, cari yang lain. Kalau punya calon suami main judi online, tinggalkan karena itu tidak membawa kebaikan," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi. 

Lebih lanjut, saat ini pemerintah melalui Menkopolhukam tengah menyusun sejumlah formula untuk memberantas judi online. Ia menyoroti tiga hal yang membuat judi online perlu diberantas. 

Pertama, karena perjudian online merupakan kejahatan transaksional dan lintas negara. Kedua, ia mengingatkan bahwa sifat digitalisasi adalah tanpa batas. 

Terakhir, ia tidak memungkiri bahwa perjudian online ini dianggap legal di banyak negara tetangga, sementara di Indonesia kegiatan judi online bersifat ilegal. 

"Oleh karenanya kami harus melakukan langkah komprehensif untuk membasmi judi online," kata Budi Arie. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Basmi Judi Online Tak Cukup dengan Tutup Situs

Ia menambahkan, membasmi judi online tak cukup hanya dengan menutup situs judi online, tetapi juga sistem pembayaran hingga langkah hukum yang perlu diterapkan. 

Sementara pemblokiran rekening dilakukan atas rekomendasi OJK. Selain itu tugas Kominfo adalah dalam literasi bagi masyarakat yang perlu digalakkan agar tak terjerat pinjaman online. 

 

3 dari 3 halaman

Pemerintah Mau Bentuk Satgas Judi Online

Adapun upaya-upaya pembentukan satgas pemberantasan judi online dilakukan dengan keterlibatan dari berbagai kementerian dan stakeholder. 

"Mulai dari Kementerian Polhukam, Kemenlu karena ini kejahatan transnasional, lintas negara. Karena judi online ini borderless," tuturnya. 

Ia juga menyebut, kalau judi offline bisa langsung menutup tempat perjudiannya untuk membasmi perjudian. "Kalau online, ini sedang disusun formulanya secepatnya," ujar Budi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.