Sukses

TikTok Kembangkan Aplikasi Baru Pesaing Instagram di Tengah Ancaman Blokir AS

Jelajahi ‘TikTok Photos’, inovasi terkini dari TikTok yang berani meluncur di tengah ancaman blokir di AS.

Liputan6.com, Jakarta - TikTok disebut-sebut sedang mengembangkan sebuah aplikasi baru, meski aplikasi media sosial tersebut berpotensi kena blokir di Amerika Serikat (AS).

Informasi TikTok sedang mengembangkan aplikasi baru ini datang dari SpAndroid, sebagaimana dikutip dari Mashable, Rabu (13/3/2024).

SpAndroid menyebutkan, sebuah aplikasi baru bernama "TikTok Photos" tersimpan di kode back-end aplikasi TikTok saat ini.

Sebuah pesan tertulis, "TikTok Photos akan segera diluncurkan, kami berharap dapat membantu Anda mendapatkan viewer baru di aplikasi baru."

Pesan itu juga mengatakan, pengguna dapat menyinkronkan foto publik mereka ke aplikasi baru TikTok nantinya.

Sayang, TikTok tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang munculnya aplikasi baru tersebut.

Diyakini, aplikasi TikTok Photos ini akan menyerupai strategi Instagram yang digunakan untuk menyalin video pendek untuk membuat Reel.

Bocoran informasi ini mencuat di saat perusahaan China tersebut sedang digempur habis-habisan oleh pihak AS.

Berdasarkan laporan Sensor Tower dilanir Financial Times, untuk pertama kalinya sejak 2020, angka unduhan TikTok semakin menurun ketimbang Instagram pada tahun 2023.

Pada tahun 2023, unduhan TikTok hanya tumbuh sebesar 4 persen dibandingkan Instagram yang mencapai 20 persen.

Sementara itu, TikTok juga menghadapi potensi pemblokiran. Anggota parlemen AS berupaya untuk meloloskan “Undang-undang Melindungi Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing”.

Bila benar diteken, maka UU ini akan melarang TikTok dan semua aplikasi lain berbasis di Tiongkok, Korea Utara, Rusia, dan Iran dari toko aplikasi AS.

Presiden Joe Biden mengatakan, jika Kongres meloloskan larangan tersebut, dia akan menandatanganinya menjadi undang-undang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tanggapan TikTok Soal RUU Baru AS

<p>Ilustrasi Aplikasi TikTok Credit: freepik.com</p>

TikTok mengatakan RUU tersebut adalah upaya terselubung untuk memaksa “pelarangan total” terhadap aplikasinya.

“Undang-undang ini memiliki hasil yang telah ditentukan sebelumnya, yakni larangan total terhadap TikTok Amerika Serikat,” kata perwakilan TikTok dalam sebuah pernyataan awal pekan ini.

“Pemerintah berupaya mencabut hak konstitusional 170 juta orang Amerika Serikat atas kebebasan berekspresi. Hal ini akan merusak jutaan bisnis, menghalangi pengguna untuk menyuarakan pendapat, dan menghancurkan penghidupan para kreator yang tak terhitung jumlahnya di seluruh negeri,” ujar TikTok.

TikTok juga telah mendorong jutaan penggunanya untuk menentang tindakan tersebut.

 

3 dari 4 halaman

Dorong Pengguna Tolak RUU Pelarangan TikTok

<p>CEO TikTok Shou Zi Chew memberikan kesaksian kepada House Energy and Commerce Committee, tentang privasi pengguna dan praktik keamanan data serta dampaknya terhadap anak-anak (AP Photo/Jacquelyn Martin)</p>

Pada Kamis lalu, menjelang pemungutan suara komite mengenai RUU tersebut, TikTok mengirimkan notifikasi yang mendorong pengguna untuk menghubungi perwakilan mereka dan meminta mereka untuk menentang undang-undang tersebut.

Pemberitahuan itu menyebabkan membanjirnya panggilan telepon di banyak kantor Kongres karena stafnya telah menerima ratusan telepon dari banyaknya yang memprotes kebijakan tersebut.

Selain dari kalangan remaja, RUU ini juga ditentang oleh mantan Presiden AS Donald Trump.

Kendati Trump juga berupaya untuk memaksakan penjualan TikTok ke sebuah perusahaan AS selama masa jabatannya, namun mantan presiden AS tersebut mengatakan bahwa ia tidak yakin bahwa aplikasi tersebut harus dilarang.

“Jika pemerintah menyingkirkan TikTok, Zuckerberg dan Facebook akan menggandakan bisnis mereka,” tulisnya dalam postingan di Truth Social.

 

4 dari 4 halaman

Senator AS Lebih Hati-hati dalam Memberikan Pendapat

TikTok aplikasi media sosial dari China. (unsplash/Solen Feyissa)

Meskipun persetujuan DPR akan menjadi tonggak penting dalam rancangan undang-undang tersebut, masih belum jelas bagaimana pendapat Senator AS mengenai kasus ini.

Beberapa senator terkemuka lebih berhati-hati dalam berkomentar mengenai apakah mereka akan mendukung atau menentang undang-undang tersebut.

Pada sidang Senat baru-baru ini tentang perlindungan anak di TikTok, beberapa senator mempertanyakan CEO TikTok Shou Chew mengenai kewarganegaraannya, serta hubungan aplikasi tersebut dengan Tiongkok dan ByteDance selaku perusahaan induk.

Pada persidangan tersebut Shou mengatakan ia berasal dari Singapura, bukan dari Tiongkok. CEO TikTok itu juga menambahkan bahwa ia sama sekali tidak berhubungan dengan Pemerintah Tiongkok atau pun berafiliasi dengan Partai Komunis Tiongkok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini