Sukses

Apple Music Classical Rambah 6 Negara Baru di Asia, Tawarkan Deretan Konten Musik Klasik

Apple Music Classical dilaporkan akan menyambangi lebih banyak negara di Asia.

Liputan6.com, Jakarta - Apple dilaporkan akan memperluas layanan Apple Music Classical ke lebih banyak di Asia. Seperti diketahui, Apple Music Classical merupakan aplikasi streaming khusus musik klasik.

Mengutip informasi dari GSM Arena, Sabtu (12/1/2024), Apple Music Classical disebut telah memperluas pasarnya di enam pasar Asia seperti Jepang, Tiongkok, Korea, Hong Kong, Macau, dan Taiwan.

Kendati demikian, untuk sekarang, Apple baru membuka opsi pre-order untuk aplikasi tersebut. Karenanya, ada kemungkinan aplikasi ini akan mulai digulirkan dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, Apple Music Classical pertama kali diperkenalkan pada Maret 2023. Meski rilis sebagai aplikasi mandiri, akses ke aplikasi ini disertakan pada langganan ke Apple Music biasa.

"Apple Music Classical mempercepat dan memudahkan menemukan rekaman apa pun di katalog musik klasik terbesar di dunia dengan pencarian yang dioptimalkan sepenuhnya," tulis Apple.

Menurut perusahaan, pendengar bisa menikmati audio berkualitas tinggi melalui layanan ini. Pengguna juga disebut bisa mendengarkan banyak musik klasik favorit dengan cara baru melalui dukungan audio spasial.

Aplikasi Apple ini menawarkan ratusan playlist yang telah dikurasi, ribuan album eksklusif, biografi komposer, panduan untuk banyak karya besar, serta fitur penelusuran intuitif.

Apple Music Classical menawarkan streaming hingga 192 kHz/24 bit hi-res lossless. Perusahaan juga menyebut aplikasi ini akan mencakup ribuan rekaman yang mendukung audio spasial.

Apple menyatakan akan menawarkan metadata klasik yang menyeluruh dan akurat. Nantinya, pengguna bisa mencari berdasarkan komposer, karya, konduktor, bahkan nomor katalog.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Babak Baru Pelarangan Penjualan Apple Watch Series 9, Bos Masimo Beberkan Alasan Gugat Apple

Di sisi lain, beberapa waktu lalu Apple diwajibkan menghentikan penjualan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2 di Amerika Serikat.

Penghentian penjualan kedua model Apple Watch ini dilakukan atas perintah dari Komisi Perdagangan Internasional (ITC). 

Saat itu, Komisi memerintahkan Apple hentikan penjualan Apple Watch Series 9 dan Apple Watch  Ultra 2 karena Apple dianggap melanggar paten milik Masimo yang diterapkan di kedua produk tersebut.

Minggu lalu, Apple pun mengajukan banding terkait keputusan ITC melarang penjualan kedua produk Apple Watch. Pengadilan banding AS untuk Sirkuit Federal pun memutuskan untuk mendukung Apple dan menunda pelarangan. 

Dengan penundaan larangan ini, Apple kini diizinkan untuk melanjutkan penjualan smartwatch yang terdampak, yakni Apple Watch Series 9 dan Apple Watch Ultra 2. 

Keputusan pengadilan untuk menunda larangan ini bersifat sementara karena memberi ITC waktu hingga 10 Januari untuk merespons permintaan Apple itu. 

Terbaru, bos Masimo, perusahaan yang patennya dianggap telah dilanggar Apple, menjelaskan alasan perusahaan mengeluarkan gugatan hukum ke Apple. 

CEO Masimo, Joe Kiani, mengatakan gugatan  terhadap Apple ini adalah upaya perjuangan hingga akhir. Kepada Wall Street Journal, Kiano menjelaskan alasan ia bertekad melawan Apple hingga akhir. 

"Tidak ada yang memberontak terhadap mereka. Jika saya bisa melakukannya, mungkin Apple akan menjadi lebih baik," kata Kiani, dikutip Gizchina, Kamis (4/1/2024). 

3 dari 4 halaman

Terbuka untuk Penyelesaian Perkara dengan Apple

Ia mengatakan, saat ini Apple belum terlibat dalam diskusi penyelesaian yang serius dengan Masimo. Dalam wawancara sebelumnya, Kiani menyatakan, Masimo terbuka untuk penyelesaian dengan Apple, namun negosiasi membutuhkan partisipasi dari kedua belah pihak. 

Kiani mengungkapkan dalam wawancara tersebut, Masimo menghabiskan sekitar USD 100 juta dalam litigasi dengan Apple. Pertempuran dua perusahaan ini dimulai sejak Januari 2020. 

Wall Street Journal mencatat, keuntungan Masimo pada 2022 sekitar USD 144 juta. Sebelum memutuskan untuk mengajukan gugatan terhadap Apple, karyawan dan rekan-rekan Masimo mengingatkan Kiani tentang risikonya. 

"Mereka memberi tahu saya bahwa saya kehilangan akal sehat bahwa saya tidak bisa melawan Apple, bahkan mereka memiliki sumber daya tanpa batas," katanya. 

4 dari 4 halaman

Masimo Pernahkan Menangkan Gugatan Paten Sebelumnya

Meski pertempuran hukum Masimo dengan Apple kemungkinan akan berlanjut beberapa tahun, perusahaan ini berhasil memenangkan kasus serupa di masa lalu. 

Pada 2006, Kiani memenangkan pertempuran paten tujuh tahun dengan Nellcor yang saat itu merupakan penyedia utama peralatan oksimeter denyut nadi. Pada 2016, Masimo mengalahkan Royal Philips dalam gugatan pelanggaran paten lainnya. 

Sebagai penyelesaian dengan Nellcor pada 2006, Masimo mendapatkan hampir USD 800 juta dalam bentuk ganti rugi dan royalti. 

Sementara pada tahun 2016, Royal Phillips membayar USD 300 juta dan menyetujui perjanjian lisensi yang menghasilkan lebih dari USD 1 miliar bagi pendapatan Masimo. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.