Sukses

5 Alasan Kenapa Akun WhatsApp Kamu Diblokir

Apa saja 5 alasan yang bisa membuat WhatsApp kamu diblokir sementara atau permanen?

Liputan6.com, Jakarta - WhatsApp memang adalah salah satu aplikasi pesan terpopuler di dunia, namun bukan berarti Anda dapat menggunakannya dengan semaunya.

Faktanya, aplikasi milik Meta ini memiliki syarat dan ketentuan yang mungkin dapat bertentangan dengan tindakan kamu di aplikasi, dan kemungkinan besar Anda tidak membacanya.

Kali ini kita sedikit membahas 5 alasan yang bisa membuat WhatsApp diblokir secara permanen atau sementara. Hal ini tergantung dari bagaimana Anda melanggar peraturan.

Jika akun WhatsApp kamu dihapus secara permane, maka dapat dipastikan Anda tidak akan pernah dapat menggunakan nomor telepon saat ini untuk mengakses layanan.

Lalu apa saja alasan yang bisa membuat WhatsApp diblokir sementara atau permanen? Simak berikut ini, sebagaimana dikutip dari Gizchina, Selasa (31/1/2023).

5 Alasan yang Bia Membuat Akun WhatsApp Diblokir

1. Kirim Konten Bajakan

Anda mungkin tidak menyadari, tetapi WhatsApp telah mengubah kebijakannya untuk menangani peredaran konten digital bajakan, seperti film, musik, dan item lain berukuran hingga 2GB dapat ditransfer via aplikasi.

Diketahui, pengguna dilarang membagikan film via WhatsApp. Dalam 99,9 persen kasus, tidak terjadi apa-apa, namun akun tertentu berpotensi diblokir permanen karena hal ini.

Jika seseorang membagikan film atau audio berhak cipta, Anda dapat menyimpannya tetap tidak pernah mendistribusikannya.

Apa yang Anda bagikan di aplikasi WhatsApp dapat diakses, dan itu termasuk sistem deteksi peretasan otomatis dan akun pun dapat diblokir jika ketahuan telah membagikan materi terlarang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

2. Pakai Foto dan Stiker WhatsApp

ilustrasi whatsapp | pexels.com/@anton-8100

Kebiasaan memakai foto atau stiker saat ngobrol di WhatsApp ternyata berpotensi akun Anda diblokir. Hal ini karena tidak ada perlindungan hak cipta secara otomatis dimana gambar, foto, atau stiker itu memenuhi syarat di aplikasi,

Karena itu, hindari untuk menggunakan foto atau stiker yang bernuansa xenofobia, rasis, atau seksual.

3. Pakai WhatsApp Versi Pihak Ketiga

Memang aplikasi pihak ketiga seperti WhatsApp GB dan lainnya menawarkan fitur lebih lengkap, tetapi ada risiko keamanan yang dapat ditimbulkan.

Karena itu Meta berkeras agar pengguna tidak memakai aplikasi pihak ketiga. Semakin sering login ke aplikasi WhatsApp GB dkk, maka akun Anda dapat diblokir secara permanen.

3 dari 4 halaman

4. Ganggu Pengguna Lain

<p>Ilustrasi WhatsApp dan aplikasi pesan instan. Dimitri Karastelev/Unsplash</p>

Ada kalanya pengguna merasa terganggu jika kamu mengirim spam, pesang menyinggung, atau kirim pesan secara acak ke pengguna tanpa ada alasan jelas.

Karena merasa terganggu dengan hal itu, mereka dapat melaporkan akun Anda sehingga dapat ditindak oleh WhatsApp. Nantinya, laporan itu akan dianalisis oleh pihak WhatsApp untuk memverifikasi apakah akun tersebut melanggar aturan atau tidak.

Jika terbukti menganggu pengguna dan melanggar peraturan, maka akun WhatsApp Anda dapat diblokir. Pengguna dapat melakukan banding dengan mengirim email atau menggunakan aplikasi.

Akan tetapi, besar kemungkinan mereka tidak akan bisa mendapatkan kembali akun jika memang terbukti melanggar peraturan dari WhatsApp sendiri.

 

4 dari 4 halaman

5. Retas Akun WhatsApp Pengguna Lainnya

Ilustrasi WhatsApp (iStockPhoto)

Saat ini metode penipuan dengan cara phishing sangat populer dan menjadi cara penjahat siber mendapatkan akses ke akun WhatsApp korban.

Tak hanya dipakai untuk melancarkan aksi penipuan, WhatsApp juga kini digunakan sebagai salah satu cara penjahat siber menyebarkan malware.

Akan tetapi memang sebagian besar orang tidak sadar menjadi target serangan siber, dan untuk mengamankan akun pengguna, perusahaan menyertakan fitur end-to-end enkripsi dan 2FA.

Bila memang ada akun yang menyebarkan malware, penipuan, dan lain-lain, WhatsApp dapat langsung bertindak cepat aksi penjahat siber tersebut.

(Ysl/Dam)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.