Sukses

Simak Link dan Cara Lihat Pengumuman Seleksi UM PTKIN 2022

PMB telah mengumumkan hasil seleksi UM PTKIN 2022, simak artikel berikut ini untuk mengetahui link dan cara mengetahuinya.

Liputan6.com, Jakarta - PMB (Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) telah mengumumumkan hasil UM PTKIN 2022. Ketua PMB PTKIN 2022, Imam Taufiq menyatakan hasil seleksi diumumkan setelah panitia nasional menggelar sidang kelulusan bersama seluruh panitia lokasi masing-masing PTKIN untuk membahas nilai hasil ujian peserta.

"Berdasarkan evaluasi hasil ujian dan didahului lewat sidang kelulusan, hari ini secara resmi kami sampaikan pengumuman kelulusan para peserta UM-PTKIN 2022," tuturnya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Kamis (30/6/2022).

Lebih lanjut Imam menuturkan, panitia nasional menetapkan 63.717 peserta lulus seleksi jalur UM PTKIN tahun ini dari total 142.716 peserta yang mendaftar. Rinciannya, 83 persen lulus pada pilihan prodi pertama, 10 persen pilihan kedua, serta 7 persen pilihan prodi ketiga.

Prodi Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendapat nilai rerata tertinggi dengan skor 606,0705. Prodi dengan daya saing tertinggi adalah Pendidikan Agama Islam UIN Sunan Kalijaga, lulus 46 orang dari 1.711 peserta seleksi.

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi kampus PTKIN dengan jumlah pendaftar terbanyak, 17.243 orang, dengan peserta lulus sebanyak 1.274 mahasiswa.

Oleh sebab itu, UIN Sunan Kalijaga menjadi PTKIN dengan daya saing tertinggi (keketatan 13,53%). Pada urutan berikutnya ada UIN syarif Hidayatullah Jakarta dengan 18.125 pendaftar dan 1.753 lulus (keketatan 10,34%), lalu UIN Alauddin Makassar dengan 17.570 pendaftar dan 1991 lulus (keketatan 8,82%)

Pengumuman hasil seleksi UM PTKIN dapat diakses melalui http://pengumuman.um-ptkin.ac.id. Nantinya, peserta yang lulus dapat merujuk ketentuan daftar ulang pada panitia lokal PMB di PTKIN masing-masing.

Sementara peserta yang belum lulus seleksi, Imam menyarankan untuk mendaftarkan diri melalui jalur mandiri yang diselenggarakan masing-masing kampus PTKIN. Berikut adalah langkah untuk melihat pengumuman UM PTKIN 2022:

  • Buka laman http://pengumuman.um-ptkin.ac.id
  • Pada kolom yang disediakan, masukkan nomor ujian
  • Klik Proses
  • Nantinya, hasil seleksi UM PTKIN akan ditampilkan sesuai data peserta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jadwal Pengumuman UM PTKIN 2022

Sebelumnya, Koordinator Pokja Humas PMB PTKIN 2022, M. Rikza Chamami, mengumumkan hasil kelulusan UM PTKIN 2022 (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) akan dilakukan pada hari ini, Kamis (30/6/2022). Nantinya, hasil akan diunggah melalui situs web UM PTKIN.

"Hasil final akan diumumkan pada website UM-PTKIN hari ini, pukul 13.00 WIB," tuturnya seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Agama. Selain itu, panitia nasional PMB PTKIN 2022 juga akan menggelar konferensi pers secara langsung melalui akun YouTube resmi @SPAN-UMPTKIN.

 Konferensi pers tersebut digelar untuk menyampaikan hasil kelulusan dan penjelasan teknis lanjutan bagi peserta yang dinyatakan lulus, termasuk salah satunya mengenai prosedur daftar ulang bagi mereka yang lolos seleksi.

Nantinya, pengumuman UM PTKIN 2022 dapat dilihat melalui laman https://pengumuman.um-ptkin.ac.id pukul 13.00 WIB. Untuk diketahui, pendaftaran UM PTKIN telah dibuka sejak April 2022.

UM PTKIN merupakan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru UIN (Universitas Islam Negeri), IAIN (Institut Agama Islam Negeri (IAIN), STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri), serta PTN yang memiliki izin program studi di bawah koordinasi Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama.

Program seleksi ini dilaksanakan secara nasional dan berbasis SSE (Sistem Seleksi Elektronik). UM-PTKIN diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama.

Dikutip dari situs resminya, jadwal pelaksanaan UM PTKIN tahun ini dimulai dari proses pendaftaran, pembayaran, serta finalisasi pendaftaran yang dilakukan mulai 25 April hingga 4 Juni 2022.

Setelahnya, ada pelaksanan uji coba SSE yang digelar pada 7 hingga 10 Juni 2022. Sementara pelaksanaan ujian dilakukan pada 14 hingga 17 Juni 2022, dan hasil seleksi diumumkan pada 30 Juni 2022.

3 dari 4 halaman

Pendaftaran UM PTKIN 2022

Biaya pendaftaran UM-PTKIN sebesar Rp 200.000, belum termasuk biaya tambahan bila menggunakan virtual account. Sementara untuk alur pendaftaran, simak langkah-langkahnya berikut ini :

  • Calon peserta mendaftar dan mengisi biodata secara online di www.um-ptkin.ac.id hingga mendapat nomor SIP (Slip Instruksi Pembayaran)
  • Calon peserta melakukan pembayaran di Bank BNI atau selain BNI
  • Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun
  • Peserta lalu melanjutkan pendaftaran online di www.um-ptkin.ac.id dengan melakukan login kembali menggunakan NISN/NISS dan password
  • Setelahnya, peserta tinggal memilih kelompok ujian, program studi dan panitia lokal ujian
  • Berikutnya, peserta dapat mencetak kartu ujianIkuti ujian UM-PTKIN menggunakan aplikasi SSE

Perlu diingat, pelaksanaan ujian SSE UM-PTKIN akan tercantum pada masing-masing kartu tes peserta. Ujian akan dilaksanakan di rumah masing-masing sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

4 dari 4 halaman

Ketentuan Umum

Sementara ketentuan umum untuk mendaftar UM-PTKIN 2022 sebagai berikut, seperti dikutip dari situs resminya : 

  1. Lulus dari Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS atau yang setara tahun 2020, 2021 dan 2022
  2.  Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki Ijazah, sedangkan lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Pengumuman Lulus dari Kepala Madrasah/ Sekolah/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS dan dilengkapi dengan pasfoto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS.
  3. Membayar biaya UM-PTKIN melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.
  4. Kelompok ujian UMPTKIN terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu :
  • Tes Kemampuan Dasar - TKD (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman, Al Quran)
  • Tes Kemampuan Bidang IPA
  • Tes Kemampuan Bidang IPS
  • Ketentuan kelompok program studi dan jumlah pilihan adalah sebagai berikut:

Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta. Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan, kelompok ujian peserta adalah IPS.

  • Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi
  • Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan
  • Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia
  • Ujian hanya terdiri dari satu tipe ujian yaitu : Sistem Seleksi Elektronik (SSE), yaitu ujian yang diselenggarakan menggunakan komputer. SSE ini tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban. 

(Dam/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.