Sukses

Rusia Izinkan WhatsApp Meski Blokir Meta, Facebook, dan Instagram

Rusia tetap mengizinkan penggunaan WhatsApp meski melarang operasional Meta, Facebook, dan Instagram.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hari lalu, sebuah pengadilan di Moskow, Rusia, menyatakan bahwa Meta bersalah karena mendorong aktivitas ekstremisme. Rusia sebelumnya sudah memblokir Facebook dan Instagram.

Kendati begitu, tak semua anak perusahaan Meta Facebook yang diblokir. Pasalnya, pemerintah Rusia masih mengizinkan operasional WhatsApp, bahkan layanan chatting ini belum terdampak sanksi apa pun. Demikian seperti dilaporkan Reuters, Rabu (23/3/2022).

Belum jelas bagaimana layanan WhatsApp akan tetap beroperasi sementara perusahaan induknya Meta dilarang beroperasi di Rusia, begitu juga dengan jejaring sosial Facebook dan Instagram.

Meta tidak menanggapi permintaan komentar setelah Pengadilan Distrik Moskow menyatakan pihaknya telah menguatkan gugatan jaksa penuntut tentang pelarangan kegiatan Meta Facebook di wilayah Rusia.

Kantor berita Interfax melaporkan, Pengacara Meta, Victoria Shakina, sebelumnya mengatakan pada pengadilan, Meta tidak melakukan kegiatan ekstremis dan menentang Rusia.

Tidak jelas apakah Meta akan mengajukan banding atas pelarangan aktivitas Facebook dan Instagram di Rusia karena perusahaan dianggap telah mendorong aktivitas ekstremisme. Namun menurut hakim, larangan akan segera diberlakukan.

Tak berapa lama setelah keputusan pengadilan keluar, regulator telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor menyebut, pihaknya akan mengecualikan Meta dari daftar entitas asing yang boleh beroperasi di Rusia. Interfax juga menyebut, Instagram dan Facebook tak boleh beroperasi.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Minta Media Rusia Umumkan Facebook dan Instagram Terlarang

Roskomnadzor juga menegaskan, media Rusia harus melabeli produk Meta, dalam hal ini Facebook dan Instagram sebagai platform yang dilarang, saat mendistribusikan informasi. Media juga dilarang menampilkan logo Meta, Facebook, dan Instagram.

Di masa lalu, Rusia menetapkan kelompok-kelompok seperti Taliban dan ISIS sebagai kelompok ekstremisme. Definisi ini diperluas ke organisasi Saksi Yehuwa, bahkan Rusia juga memenjarakan pengkritik pemerintahan Alexei Navalny dari Yayasan Anti-Korupsi.

Sementara, tahun lalu, Facebook terhitung memiliki lebih dari 7,5 juta di Rusia. Di sisi lain, Peneliti Insider Intelligence memperkirakan, WhatsApp memiliki 67 juta pengguna aktif. Terakhir, Instagram menyebut, dilarangnya operasional platform mereka bakal berdampak pada lebih dari 80 juta pengguna di Rusia.

Pengacara HAM Pavel Chikov menyebut, pengadilan maupun jaksa tidak bisa menjamin keamanan pengguna Facebook atau Instagram. Ia juga memperingatkan, setiap adanya tampilan publik, di situs web, pintu masuk toko, kartu nama, bisa membawa sanksi administratif berupa denda hingga penjara 15 hari.

3 dari 4 halaman

WhatsApp Tak Terdampak karena Masih Banyak yang Pakai

"Membeli iklan di jejaring sosial atau memperdagangkan saham Meta dianggap ikut mendanai aktivitas ekstremisme. Ini merupakan pelanggaran pidana," kata Chikov melalui Telegram.

Terkait WhatsApp, Kepala Departemen Hukum di Kelompok Hak Digital Roskomsvoboda Sakis Darbinyan memaparkan alasan WhatsApp tidak terdampak pelarangan Rusia.

Menurutnya, tingkat penggunaan sehari-hari WhatsApp yang tinggi di kalangan lembaga pemerintah dan perusahaan negara membuat WhatsApp sejauh ini masih aman.

Alasan lain adalah karena menghindari adanya serangan balik. "Pemerintah berupaya tidak menutup semuanya sekaligus, tetapi secara bertahap. Dengan begitu orang-orang akan terbiasa perlahan-lahan," katanya.

"Kami berasumsi, layanan seperti WhatsApp bisa diblokir kapan saja," tutur Darbinyan.

(Tin/Isk)

4 dari 4 halaman

Infografis Tentang Rusia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.