Sukses

Riset: Layanan PayLater Bantu Konsumen Kelola Pengeluaran dan Arus Kas Lebih Baik

Menurut survei, 92 persen responden menyatakan layanan PayLater bermanfaat untuk mengelola pengeluaran dan arus kas.

Liputan6.com, Jakarta - Metode layanan bayar nanti atau PayLater telah menjadi alternatif solusi pengelolaan keuangan bagi masyarakat untuk pembiayaan transaksi sehari-hari di masa pandemi.

Demikian hasil temuan survei terbaru dari Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) bertajuk "Persepsi Pasar Indonesia Terhadap Pemanfaatan Fitur Pembayaran Paylater".

Menurut survei tersebut, 92 persen responden menyatakan layanan PayLater bermanfaat untuk mengelola pengeluaran dan arus kas. Penggunaan layanan ini sebelum dan selama pandemi Covid-19 juga mengalami perubahan.

Jumlah produk kesehatan yang dibeli lewat layanan PayLater naik lebih dari dua kali lipat saat pandemi dibanding sebelum pandemi.

Tidak hanya itu, ada peningkatan intensitas penggunaan layanan PayLater sebelum dan selama pandemi; meningkat 22,52 persen bagi pengguna yang tergolong sangat sering dan meningkat 7,2 persen bagi pengguna yang tergolong sering menggunakan layanan PayLater.

"Riset kami menunjukkan kehadiran layanan PayLater harus dipandang sebagai solusi alternatif pengelolaan keuangan, bukan hanya soal instrumen pembayaran," ujar Rumayya Batubara, S.E., M.Reg.Dev., Ph.D, Ketua Tim Peneliti RISED dan Ekonom dari Universitas Airlangga dalam pernyataan kepada Tekno Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Responden di 10 provinsi

Kehadiran layanan PayLater, kata Rumayya, telah terbukti membantu konsumen mengatur arus kas dengan lebih baik terutama di masa pandemi yang penuh ketidakpastian.

"Konsumen bisa lebih leluasa mengatur budgeting dan merencanakan keuangan jangka panjang, termasuk menabung," tutur Rumayya.

Survei pemanfaatan layanan PayLater melibatkan 2.000 responden di 10 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan pada bulan Oktober 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini