Sukses

PS5 Dapat Izin Kemkominfo, Bakal Segera Rilis di Indonesia?

PlayStation 5 mendapatkan sertifikasi dari Ditjen SDPPI Kemkominfo, apakah ini tanda bahwa konsol gim ini akan segera dirilis di Indonesia?

Liputan6.com, Jakarta - Konsol gaming paling dinanti oleh pecinta gim, Sony PlayStation 5 alias PS5, telah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Diperolehnya sertifikasi ini menandakan konsol PS5 ini kemungkinan akan segera dirilis di Indonesia.

Sekadar informasi, sertifikasi ini terdaftar di laman e-Sertifikasi milik Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo. 

Ada dua PlayStation 5 yang mendapatkan sertifikasi postel, antara lain adalah PS5 model CFI-1018A dan CFI-1018B yang merupakan versi reguler dan digital. 

Tidak hanya itu, tiga perangkat lain dari Sony juga mendapatkan sertifikasi dari Kemkominfo, masing-masing adalah DualSense Wireless Controller (CFI-ZCT1G), Media Remote (CFI-ZMR1), dan Wireless Headset (CFI-ZWH1). 

Kelima perangkat ini didaftarkan oleh PT Sony Indonesia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kemungkinan Dijual 12 atau 19 November 2020

Meskipun sudah mendapatkan sertifikat lolos uji SDPPI dari Kemkominfo, namun sejauh ini Sony Indonesia belum memberikan pengumuman terkait kapan perangkat PS5 akan dijual di Indonesia. 

Sekadar informasi, di sejumlah pasar prioritas Sony, PS5 bakal dijual 12 November 2020. Sementara peluncuran globalnya akan dilakukan pada 19 November mendatang.

Jadi ada kemungkinan PS5 di Indonesia juga akan dijual bersamaan dengan penjualan globalnya. 

 

3 dari 3 halaman

Harga PS5

Sebelumnya, pada live streaming pada 17 September 2020 pukul 3 pagi hari, Sony mengungkap berapa harga konsol PS5 tersebut saat meluncur di pasaran.

Untuk konsol PS5 versi standar akan dijual seharga USD 499 atau sekitar Rp 7,3 jutaan, sedangkan PS5 Digital Edition senilai USD 399 atau setara Rp 5,9 jutaan.

(Tin/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.