VIDEO: Ponsel Black Market di Indonesia Resmi Diblokir

Pemerintah akhirnya memberlakukan pemblokiran berbasis International Mobile Equipment Identity (IMEI) terhadap ponsel ilegal, termasuk di dalamnya tablet dan komputer genggam. Aturan itu pada praktiknya mulai berlaku efektif 15 September 2020.

OlehReza
Diterbitkan 17 September 2020, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akhirnya memberlakukan pemblokiran berbasis International Mobile Equipment Identity (IMEI) terhadap ponsel ilegal, termasuk di dalamnya tablet dan komputer genggam. Aturan itu pada praktiknya mulai berlaku efektif 15 September 2020.