AS Paksa Google Beberkan Data Penggunanya?

Pemerintah Amerika Serikat meminta Google untuk membeberkan data pelanggannya. Lebih mengejutkan lagi, selama enam bulan terakhir permintaan tersebut semakin meningkat sebanyak 26 persen.

Diterbitkan 27 Oktober 2011, 09:54 WIB
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Washington DC: Pemerintah Amerika Serikat meminta Google untuk membeberkan data pelanggannya.Permintaan tersebut berasal dari berbagai intansi pemerintah di Negara Paman Sam. Lebih mengejutkan lagi, selama enam bulan terakhir permintaan untuk membeberkan data pengguna Google semakin meningkat sebanyak 26 persen.

Media TG Daily mewartakan, Rabu (26/10), berbagai instansi pemerintah mengirim 5.950 permintaan investigasi kriminal untuk data pengguna Google dan layanan yang tercatat dari Januari hingga 30 Juni 2011. Pemerintah AS menuntut data perusahaan mesin pencari itu untuk mematuhi permintaan tersebut dengan mengirimkan perintah pengadilan dan surat panggilan dewan juri.

Padahal sebelumnya, instansi pemerintah AS mengajukan 4.601 permintaan kepada Google untuk melaporkan data pelangganya selama periode 1 Juli hinga. 31 Desember tahun 2010. Angka-angka tersebut tidak termasuk penyadapan keamanan nasional dan permintaan data (surat perintah FISA) yang memang telah disetujui oleh pengadilan rahasia di Washington DC, Amerika Serikat. Hal itu dilakukan untuk melawan mata-mata yang dicurigai dan ancaman terhadap keamanan nasiona

Google tidak mengungkapkan apakah perusahaannya terpaksa atau dipaksa dalam menyerahkan data tentang individu di luar negeri. Jika hal itu dilakukan, praktek kontroversial oleh Google tersebut memang dibenarkan karena didukung oleh Undang-undang Tahun 2008 yang memungkinkan pejabat untuk mengumpulkan informasi dari penyedia layanan online. (MEL)