Sukses

2.853 Laporan Masyarakat Ingin Tik Tok Diblokir

Pemantauan aplikasi Tik Tok dilakukan berkenaan dengan 2.853 laporan dari masyarakat terkait dengan Tik Tok.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah resmi memblokir platform berbagi video singkat Tik Tok per Selasa (3/7/2018). Ada delapan domain name system (DNS) platform Tiongkok ini yang diblokir oleh Kemkominfo.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pun membenarkan pihaknya telah memblokir Tik Tok. "Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak," kata Rudiantara dalam keterangan resmi yang diterima Tekno Liputan6.com.

Kemkominfo sendiri sebelumnya telah melakukan pemantauan terhadap platform Tik Tok selama sebulan terakhir. Pemantauan aplikasi Tik Tok dilakukan berkenaan dengan banyaknya laporan dari masyarakat.

Hingga pagi tadi, Kemkominfo telah menerima sebanyak 2.853 laporan dari masyarakat terkait dengan Tik Tok.

Aduan yang dimaksud meliputi fenomena dan perilaku pengguna Tik Tok yang semakin ke arah negatif, antara lain ada pornografi, asusila, LGBT, pelecehan agama, fitnah, hingga konten yang meresahkan masyarakat.

"Banyak aduan masyarakat, Kominfo melakukan pemantauan dan akhirnya diblokir, secara konten banyak yang sama dengan yang diadukan (aduan terbukti)," ujar Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza saat dihubungi.

Sementara itu, Kemkominfo tidak serta merta memblokir Tik Tok. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebelum melakukan pemblokiran Tik Tok. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sudah Hubungi Pihak Tik Tok

Rudiantara menyebut, Kemkominfo juga tengah menghubungi pihak Tik Tok untuk membersihkan berbagai konten negatif di platform-nya.

"Pendekatan yang kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya," kata Rudiantara.

Sekadar diketahui, platform Bigo kini memiliki puluhan staf yang bekerja membersihkan konten-konten negatif untuk pengguna di Indonesia.

Meski memblokir situs Tik Tok, pria yang karib disapa Chief RA ini memuji, platform live streamingseperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas. "Namun jangan disalahgunakan untuk hal-hal negatif," tuturnya.

Selain itu, Rudiantara juga berjanji untuk membuka blokir Tik Tok jika nantinya platform tersebut sudah bersih dari konten-konten negatif.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.