Sukses

179,5 Juta Pelanggan Telkomsel Sudah Registrasi Kartu SIM

Telkomsel mengumumkan jumlah kumulatif kartu SIM prabayar yang sudah teregistrasi mencapai 179,5 juta nomor.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menghentikan program registrasi pelanggan kartu prabayar pada 30 April 2018, termasuk dengan pemblokiran kartu prabayar yang tidak teregistrasi.

Operator seluler pun masih melakukan pencatatan jumlah nomor prabayar yang telah diregistrasikan oleh pelanggan. Operator seluler Telkomsel mengumumkan jumlah kumulatif kartu prabayar yang sudah teregistrasi mencapai 179,5 juta nomor.

Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah mengatakan, angka tersebut tercatat per 7 Juni 2018.

"Mulai tanggal 30 April registrasi terus berjalan. SIM card yang dijual tidak akan bisa dipakai kalau belum registrasi. Nah, jumlah kumulatif registrasi hingga kemarin (7 Juni) 179,5 juta nomor," kata Ririek saat Buka Puasa Telkomsel Bersama Media di Telkomsel Smart Office Jakarta, Jumat (8/6/2018) malam.

Ririek lebih lanjut menjelaskan, sebelum April 2018, hasil rekonsiliasi Telkomsel mencatatkan, ada 150 juta nomor prabayar yang telah melakukan registrasi.

Dengan demikian, kata Ririek, jumlah nomor yang telah diregistrasikan bertambah sekitar 29,5 juta nomor sejak 30 April hingga 7 Juni 2018.

Meski registrasi sudah selesai dengan mencatatkan jumlah nomor telepon yang cukup banyak, Ririek menganggap Telkomsel masih memiliki pekerjaan rumah (PR).

"Telkomsel masih punya PR, pelanggan yang lokasinya jauh, misalnya di Papua banyak yang belum melakukan registrasi, bahkan ada yang sampai harus didatangi. Banyak cara dilakukan Telkomsel (agar pelanggan meregistrasi nomor prabayarnya)," tutur Ririek.

Misalnya saja mengkomunikasikan dengan SMS registrasi, pemberian hadiah, intercept, hingga menyosialisasikan pengumuman registrasi lewat berbagai saluran komunikasi.

Namun, menurut Ririek, dari sekian banyak usaha yang dilakukan, yang paling efektif adalah metode pemblokiran layanan.

"Jadi yang pertama block layanan voice, kurang nendang. Kemudian block SMS, kurang nendang, baru terakhir block layanan data, baru deh (pelanggan) registrasi," katanya.

Itu pun pelanggan tidak serta merta langsung registrasi setelah layanan data diblokir. "Rata-rata nge-block tiga hari dulu, baru itu pelanggan melakukan registrasi," ucapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Manfaat Registrasi Kartu SIM

Ririek pun kembali menekankan bahwa registrasi kartu prabayar sejatinya memiliki banyak manfaat, tidak hanya untuk industri telko menjadi lebih efisien, tetapi juga untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat.

"Harapannya (kesadaran) masyarakat sudah tinggi, kondisi membaik memang iya tetapi masih ada kartu SIM yang dipakai untuk tipu-tipu meski sudah berkurang. Kami upayakan agar benar-benar bersih," katanya.

Ririek mengharapkan, setelah registrasi prabayar, ada perubahan behavior agar pelanggan lebih memilih mengisi ulang kartu prabayarnya ketimbang membeli nomor perdana untuk bisa menikmati layanan telekomunikasi.

"Dengan renewal (isi ulang) diharapkan industri lebih sehat dan lebih bagus keamanannya. Caranya kami menghadirkan paket isi ulang yang menarik," kata Ririek.

Tidak hanya bagi pelanggan, insentif yang lebih menguntungkan pun bakal ditawarkan oleh operator kepada outlet jika menjual isi ulang, bukannya menjual nomor perdana.

"Jual apapun untungnya lebih gede, kami akan siapkan diskon atau komisi yang menguntungkan agar outlet mau jualan paket renewal bukan starter pack," tutur Ririek.

(Tin/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.