Sukses

Ekspansi Uber ke Tiongkok Bakal Terganjal

Rancangan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Transportasi Tiongkok diprediksi akan mengganjal rencana Uber untuk ekspansi ke sana.

Liputan6.com, Jakarta Rencana ekspansi layanan penyewaan kendaraan Uber ke Tiongkok diprediksi terganjal. Karena, Kementerian Transportasi Tiongkok dilaporkan baru saja menerbitkan rancangan peraturan, yang bisa menimbulkan masalah besar bagi Uber di negara tersebut.

Menurut laporan The Wall Street Journal, rancangan peraturan tersebut akan secara signifikan memperketat regulasi untuk perusahaan penyewaan kendaraan seperti Uber dan rival lokal Didi Kuaidi. Beberapa peraturan yang diusulkan adalah persyaratan yang mewajibkan layanan penyewaan kendaraan setidaknya harus memiliki tiga tahun pengalaman dan para pengemudi hanya boleh bekerja untuk satu perusahaan saja.

Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut harus mendaftarkan mobil mereka sebagai layanan taksi, mengasuransikan kendaraan dan penumpang, serta menandatangani kontrak kerja dengan pengemudi. Tiongkok juga meminta agar server diletakkan di dalam negeri dan berbagi data dengan otoritas transportasi lokal.

Rancangan peraturan tersebut dinilai bisa menjadi masalah besar bagi Uber, jika tidak mematuhi peraturan tersebut. Pasalnya, Tiongkok bagi perusahaan tersebut adalah pasar paling penting di luar Amerika Serikat (AS). Uber berencana memperluas layanannya dengan merambah 100 kota baru di Tiongkok pada tahun depan.

Namun menurut The Wall Stret Journal, Uber telah menempatkan server-nya di Tiongkok, sebagai upaya awal untuk mendapatkan lisensi perusahaan internet di negara tersebut.

Kendati demikian, masih ada kemungkinan perubahan sampai akhirnya rancangan peraturan tersebut disahkan sebagai kebijakan. Sayangnya tidak diketahui kapan Tiongkok akan menerapkan versi final peraturan tersebut.

Rancangan peraturan ini merupakan tantangan baru bagi Uber. Sebelumnya, perusahaan harus menghadapi gugatan dari para pengemudi di AS, yang berusaha untuk diperlakukan sebagai karyawan ketimbang kontraktor independen. Layanan perusahaan juga mendapat protes dari berbagai negara lain seperti Prancis dan Indonesia. Demikian seperti dilansir Business Insider, Senin (12/10/2015).

(din/cas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini