Sukses

Harco Mangga Dua Siap Usir Pedagang Produk Bajakan

Namun tak bisa dipungkiri masih ada penjual nakal yang coba-coba menawarkan produk bajakan ke pengunjung.

Liputan6.com, Jakarta - Harco Mangga Dua, Jakarta disatroni pihak Kepolisian bersama Kementerian Hukum dan HAM RI untuk melakukan sosialisasi aturan baru terkait Undang-undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Program ini merupakan kali kedua sentra komputer terbesar di Asia Tenggara ini kedatangan para aparat penegak hukum.

Solihin Efendi, Property Manager Harco Mangga Dua mengaku tindakan sosialisasi merupakan cara yang terbilang efektif dalam memberantas praktik pembajakan di pusat perbelanjaannya. Mereka mengaku tindakan penjualan produk bajakan di Harco menurun drastis karena adanya program sosialisasi.

"Angka penjualan produk bajakan menurun cukup banyak dari tahun 2005 ketika UU Hak Cipta pertama dibuat. Boleh dibilang angka perdaganan produk bajakan menurun hingga 90% dari tahun 2015," kata Solihin yang dijumpai tim Tekno Liputan6.com di Jakarta.

Eddie Lieferdian Hasan, Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Harco Mangga Dua Computer Center mengklaim saat ini di lokasi tempatnya melakukan aktivitas penjualan sudah hampir tak ada lagi pedagang yang masuk di dalam organisasinya yang melakukan penjualan produk bajakan.

"Di anggota kita sudah gak ada yang mau menjual produk software bajakan lagi karena pihak produsen software sudah mau memberikan kompensasi buat pedagang. Microsoft misalnya yang sudah mau memberikan edukasi ke pedagang bahwa menjual produk mereka akan memberikan keuntungan lebih dan mereka juga kasih teknisi penginstalnya kan bagus buat toko," ungkap Eddie.

Kendati demikian, Eddie maupun Solihin tak memungkiri atas kemungkinan ada saja penjual nakal yang masih coba-coba menawarkan produk bajakan ke pengunjung. Keduanya berjanji akan menindaktegas setiap pedagang yang membandel dengan memberikan sanksi yang berat.

"Kita akan minta mereka untuk berhenti menjual produk ilegal. Kalau masih nakal ya kita akan usir dari sini karena di klausal kontrak ada perjanjian tidak akan menjual produk ilegal, nah bajakan itu kan ilegal ya berarti gak boleh artinya mereka harus keluar," jelas Solihin.

Sedikit berbeda dengan Solihin, Eddie menyatakan pihaknya akan lepas tangan bagi siapapun pedagang yang tertangkap tangan menjual produk bajakan di Harco Mangga Dua. "Kasih saja ke kepolisian kalau memang terbukti mereka jual produk bajakan, biar nama baik kita tidak tercemar," tandasnya.

(den/dew)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.