![Asom Kim, fisioterapis dari tim Korea Selatan berfoto selfie dengan latar belakang Menara Eiffel dari atas kapal menyusuri Sungai Seine saat upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024, Jumat (26/7/2024). (AP Photo/Lee Jin-man, Pool)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/y8wFpvNOXyI2zDkU3UaNJMG6xTw=/60x60/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4902519/original/093328600_1722036561-Parade_atlet_Olimpiade_Paris_2024_diguyur_hujan_deras-AFP__1_.jpg)
Informasi Umum
- PengertianMenurut Kemenkeu RI, UU HPP merupakan instrumen yang sangat dibutuhkan sebagai bagian dari reformasi struktural di bidang perpajakan dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia maju.
Olimpiade 2024
Berita Terkini
Lihat SemuaTop 3 News: Jokowi Kaget Aktor Judi Online Berinisial T, Ini Kata Budi Arie
Telah dibaca 0 kaliMengenal 3 Tipe Market Order di Bursa Saham
Telah dibaca 14 kaliCuaca Besok Minggu 28 Juli 2024: Langit Berawan Payungi Malam Hari Jabodetabek
Telah dibaca 14 kaliBerkah Tour de Banyuwangi Ijen 2024, Pedagang UMKM Raup Cuan Berlimpah
Telah dibaca 14 kaliWaktu yang Dibutuhkan Setiap Zodiak untuk Pulih dari Putus Cinta, Par 2
Telah dibaca 14 kaliCara Cek Nomor Axis Lewat SMS, Coba Juga 4 Cara Lainnya
Telah dibaca 21 kaliDe Ligt Alot, Ada Pemain Munchen Lain yang Bisa Duluan Gabung Manchester United
Telah dibaca 21 kaliSolo Technopark Jadi Ekosistem Digital, UMKM dan Milenial Ramai-Ramai Merapat
Telah dibaca 14 kaliHarga Emas Berkilau Digosok Pelemahan Data Ekonomi AS
Telah dibaca 7 kaliTerungkap, Kimberly Ryder Polisikan Suami karena Dugaan Penggelapan Mobil BMW
Telah dibaca 21 kali
Mengenal UU HPP
Menurut Kemenkeu RI, UU HPP atau Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan merupakan instrumen yang sangat dibutuhkan sebagai bagian dari reformasi struktural di bidang perpajakan dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia maju.
Tujuan
- memperluas basis pajaka
- menciptakan keadilan, kesetaraan, dan kepastian hukum
- penguatan administrasi perpajakan
- meningkatkan kepatuhan
Klaster UU HPP
- Klaster KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
- Klaster PPh (Pajak Penghasilan)
- Klaster PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
- Klaster PPS (Program Pengungkapan Sukarela)
- Klaster Pajak Karbon
- Klaster Cukai
Manfaat
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan berbagai keuntungan yang diperoleh setelah disahkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Pertana, katanya, UU HPP mendekatkan kinerja perpajakan ke level potensialnya dengan perbaikan administrasi maupun kebijakan sehingga perpajakan nasional semakin siap menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan.
"Ini tongkat estafet yang penting dari berbagai reformasi yang telah dilakukan sebelumnya,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, Senin (11/10/2021).
Selanjutnya, dari sisi administrasi, UU HPP menutup berbagai celah aturan (loopholes) yang masih ada dan mengadaptasi perkembangan baru aktivitas bisnis terkini. Hal ini berkaitan dengan maraknya bisnis yang berbasis digital mengikuti pesatnya kemajuan teknologi informasi.
“Sedangkan dari sisi kebijakan perpajakan, UU HPP akan memperkuat aspek keadilan dalam hal beban pajak yang harus ditanggung oleh wajib pajak, serta keberpihakan untuk mendukung penguatan sektor UMKM yang merupakan pelaku utama ekonomi nasional,” ujarnya.
Menurutnya, UU HPP mencerminkan besarnya komitmen Pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan fiskal secara menyeluruh. Perbaikan terus-menerus di sisi belanja melalui berbagai upaya penguatan efisiensi dan efektivitas anggaran harus dibarengi dengan penguatan di sisi pendapatan.
”Keberhasilan reformasi kebijakan fiskal sangat krusial karena mampu memfasilitasi reformasi struktural lainnya, seperti reformasi di bidang kesehatan dan pendidikan untuk penguatan modal manusia (human capital) serta keberlanjutan penguatan infrastruktur (physical capital),” ujarnya.
Sehingga Reformasi struktural akan membentuk fondasi bagi ekonomi yang semakin tumbuh tinggi secara berkelanjutan ke depan untuk mencapai Indonesia Maju 2045, melalui penciptaan iklim investasi dan bisnis yang kompetitif.