Sukses

Informasi Umum

  • PengertianPembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP adalah tenaga listrik yang dihasilkan dari gerak turbina. Pembangkit listrik ini memanfaatkan panas bumi untuk menggerakkan turbin tersebut.

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    Mengenal Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Pertama di Indonesia

    Indonesia memiliki berbagai potensi energi yang terkandung didalamnya, termasuk panas bumi. Salah satu sumber panas bumi terdapat di Kamojang yang berada di gugusan Gunung Guntur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Hal ini yang kemudian dimanfaatkan PT PLN (Persero).

    Sejak tahun 1982, PLN telah memanfaatkan energi panas bumi untuk menghasilkan energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Diawali oleh satu unit pembangkit berkapasitas sekitar 30 MW, kini PLTP Kamojang telah memiliki tiga unit pembangkit dengan total kapasitas sebesar 140 MW.

    “Unit kedua beroperasi pada 29 Juli 1987 dan unit ketiga pada 13 September 1987, masing-masing kapasitasnya 55 MW. Kini, produksi listriknya mencapai 2,4 giga watt hour per tahun,” tutur Vice President Public Relations PLN, Dwi Suryo Abdullah dalam keterangannya, Rabu (18/3/2020).

    PLTP Kamojang kini dikelola oleh anak usaha PLN yaitu PT Indonesia Power melalui unitnya Kamojang Power Generation O&M Service Unit (POMU).

    Meskipun menjadi PLTP pertama di Indonesia, tidak lantas menurunkan kinerjanya. Terbukti hingga tahun 2019, IP Kamojang POMU dapat menjaga kesiapan unit pembangkit (Equivalent Availibility Factor/EAF) mencapai 96,44.

     

    Pemeliharaan Rutin

    Salah satu kunci utama yang menentukan kinerja PLTP adalah melakukan pemeliharaan secara rutin setiap 24 ribu jam atau setara 3 tahun sekali.

    Pemeliharaan mesin pembangkit dan pipa-pipa besar yang menjadi ciri khas PLTP menjadi kunci utama 'pabrik listrik' ramah lingkungan ini tetap beroperasi dan menjaga keandalannya hingga detik ini dari ketinggian 1.500 di bawah permukaan laut (dpl).

    “Jadi jika dalam waktu 24 ribu jam pembangkit di salah satu unit sudah bekerja, maka harus dihentikan sementara untuk pengecekan, kita bersihkan turbin dan mesin. Pemeliharaan biasanya membutuhkan waktu 25 hari. Jadi kita ada life cycle management untuk pelihara ini semua," ujarnya.

    Agar produksi dan aliran listrik tidak terganggu, pemeliharaan selama 25 hari itu dilakukan pada satu unit secara bergantian. Sehingga dua unit lainnya masih tetap beroperasi.

    Selain itu untuk menjaga kinerja PLTP ini, PLN harus menjaga kelestarian hutan yang menjadi tempat pengerukan sumber panas bumi. Sumber panas bumi bisa terus dimanfaatkan jika air di sekitar hutan terjaga. Karena itu, berbeda dengan sumber energi fosil yang semakin dikeruk semakin habis, pengeboran energi panas bumi ini harus seimbang dengan keberlangsungan hutan dan gunungnya.

    "Secara sistem, ada sumber panas, air atau fluidanya. Lalu ada recharge agar fluida tak habis yaitu dengan adanya sungai dan hutan. Jadi kalau hutan gundul, sumbernya enggak bisa (diambil). Oleh karena itu kita perlu jaga kelestarian hutan," jelasnya.

     

    Program CSR

    Untuk menjaga area tangkapan air, salah satunya dilakukan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Indonesia Power memberdayakan masyarakat untuk melakukan budidaya tanaman kopi pelag.

    Tanaman kopi tersebut ditanam di kaki Gunung Papandayan oleh mitra binaan sebagai tanaman penyangga untuk mencegah longsor di daerah pegunungan dan sebagai area tangkapan air yang fungsinya sebagai natural recharge sumber uap panas bumi.

    “Jadi di sini Indonesia Power memberdayakan masyarakat agar meningkat kesejahteraannya, operasi pembangkit EBT kami pun bisa tetap terjaga dengan tersediannya panas bumi,” ucap Dwi.

    Tidak hanya PLTP Kamojang, IP Kamojang POMU saat ini mengelola total 7 unit pembangkit yang berkapasitas 375 MW yang terbagi di 3 sub unit yaitu, PLTP Kamojang sendiri, PLTP Darajat yang berada di Kabupaten Garut dengan 1 unit berkapasitas 55 MW dan PLTP Gunung Salak yang berada di Kabupaten Bogor dengan 3 unit pembangkit dengan total kapasitas 180 MW. Selain itu, di luar jawa IP Kamojang POMU juga mengelola PLTP Ulumbu yang terletak di Nusa Tenggara Timur sebesar 10 MW.

     

    PLTP Lahendong Contoh Sukses Pengembangan Panas Bumi di Wilayah Timur

    Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong menjadi salah satu andalan pasokan listrik di wilayah Sulawesi Utara. Pembangkit tersebut menjadi contoh kesuksesan pengembangan energi panas bumi di wilayah timur.

    Manager Perencanaan dan Teknik PGE Area Lahendong Apriansyah Toni mengatakan, Pertamina Geothermal Energy (PGE) mengoperasikan 6 unit PLTP Lahendong. Pembangkit yang beroperasi secara bertahap sejak 2001 tersebut menjadi contoh sukses pengembangan energi panas bumi di wilayah timur.

    Alasannya, PLTP tersebut menjadi andalan pasokan listrik di sebagian wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.

    "Unit ini adalah kisah sukses pengembangan geothermal di wilayah timur Indonesia khususnya Sulawesi Utara," kata Apriyansah, di Jakarta, Minggu (15/3/2020).

    Uap panas bumi untuk menggerakkan PLTP Lahendong berasal dari wilayah kerja panas bumi Lahendong. Saat ini ada 53 sumur panas bumi yang uapnya dijadikan sumber energi 6 unit PLTP.

    Adapun rincian sumur tersebut sebagai berikut, 39 sumur dengan rincian 14 sumur produksi, 6 sumur reinjeksi dan 19 sumur monitor untuk PLTP Unit 1 hingga Unit. PLTP Unit 5 dan Unit 6 memiliki 14 sumur dengan rincian 5 sumur produksi, 4 sumur reinjeksi dan 5 sumur monitor.

     

    Pemerintah Bidik Indonesia Jadi Pengguna Panas Bumi Terbesar di Dunia pada 2035

    Pemerintah tengah berupaya meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), salah satunya adalah panas bumi. Indonesia berambisi menjadi pengguna panas bumi terbesar di dunia pada 2035, tapi saat ini pemanfaatannya belum optimal masih 8,9 persen dari total sumber daya yang dimiliki sebanyak 23.765,5 megawatt (MW)

    "Indonesia memiliki sumber daya panas bumi 23.765,5 MW dari data 2020, dan hingga saat ini pemanfaatan panas bumi untuk pembangkit listrik baru mencapai 2.130 MW, atau baru sebesar 8,9 persen dari total sumber daya yang bisa dimanfaatkan," kata Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, di webinar Ruang Energi : Sinergi mendukung pengembangan panas bumi pada Kamis (6/5/2021).

    Danang mengatakan, upaya untuk meningkatkan pemanfaatan panas bumi dilakukan dengan berbagai cara termasuk memberikan harga yang kompetitif, serta sejumlah kegiatan antara lain mengoptimalkan potensi yang ada di Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) yang ada. Misalnya, untuk ekspansi penambahan unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).

    Pengembangan panas bumi tidak hanya akan mengurangi emisi gas rumah kaca, tapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi negara.

    Selain meningkatkan investasi dalam negeri, kata Danang, panas bumi juga memberikan kontribusi ekonomi melalui PNBP dengan capaian Rp 1,96 triliun pada 2020. Plus, bonus produksi yang dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah.

    "Kontribusi ekonomi juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar melalui program-program pengembangan komunitas, yang memang menjadi kewajiban badan usaha panas bumi," tutur Danang.