Iuran jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan telah ditetapkan sebesar 8 persen yang ditanggung oleh pengusaha dan pekerja.
Advertisement
Advertisement
Iuran jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan telah ditetapkan sebesar 8 persen yang ditanggung oleh pengusaha dan pekerja.
Advertisement
Advertisement