Sukses

Pemerintah Provinsi Jakarta mengizinkan ASN atau PNS poligami atau istri lebih dari satu. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Berita Terkini

Lihat Semua

Selamat, UMP 2025 DKI Jakarta Naik Jadi Rp 5.396.761