:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4630635/original/051052800_1698750169-090713000_1510834599-IMG_8393__1_.jpg)
- HOME
- News
- Bisnis
- Enam Plus
- Bola
- TV
- ShowBiz
- Otomotif
- Foto
- Hot
- Cek Fakta
- LAINNYA
-
IslamiBerita & Kajian Islami: Hukum, Amalan, dan Hikmah - Liputan6
-
SahamBerita Saham, Investasi, Pasar Modal Dunia Dan Indonesia
-
CryptoBerita Crypto Hari Ini
-
Citizen6Berita Citizen6 - Media Jurnalisme Warga Khas Liputan6.com
-
RegionalBerita Daerah dan Peristiwa Regional Indonesia Terbaru
-
TeknoBerita Teknologi Gadget, Games Keren, Aplikasi Terbaru Dunia
-
OpiniOpini Liputan6: Analisis Mendalam, Sudut Pandang dan Perspektif Baru
-
DisabilitasDisabilitas Berita Terkini, Berita Hari Ini, Berita Harian, Berita Terbaru, Kumpulan Artikel
-
GlobalBerita Internasional, Sains, Feature, Kisah Inspiratif, Unik, dan Menarik Liputan6
-
On OffOn Off Liputan6: Sinopsis Film, Jadwal Olahraga & Berita Bisnis Digital
-
SurabayaBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini di Surabaya dan Sekitarnya
-
LifestyleBerita Gaya Hidup Terkini - Tren Fashion, Info Shopping, Menu Kuliner
-
HealthKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Seks, Diet, Herbal Terbaik
-
EnglishExploring Knowledge, Taste, and Innovation - en.Liputan6.com
-
FeedsFeeds Liputan6: Kumpulan Tips Praktis & Berita Terbaru Harian
-
OtosiaOtosia
- SpotlightBerita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com
- BeritaBerita hari ini Politik, Hukum, Dunia International
- KesehatanKabar Berita Terbaru Dunia Kesehatan, Relationship, Diet, Herbal Terbaik
- SportBerita Bola Terkini, Jadwal Pertandingan, Klasemen, Hasil Liga
Cek Fakta -
Informasi Umum
- PengertianAsosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia atau APPBI adalah organisasi non-profit yang beranggotakan pengelola atau pemilik pusat belanja di seluruh Indonesia.
- Didirikan1998
Topik Terkait
Mal Cuma Boleh Buka Sampai Jam 5 Sore, APPBI: Dunia Usaha Kembali Terpuruk
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana penyesuaian jam operasional mal atau pusat perbelanjaan di masa PPKM Mikro menjadi pukul 17.00 sore waktu setempat.
Sebab, implementasi kebijakan tersebut diyakini akan memukul kelangsungan seluruh bisnis di mal.
"Sudah hampir dapat dipastikan bahwa rencana keputusan tersebut akan berdampak besar terhadap gerak perekonomian, dunia usaha akan kembali terpukul dan kembali terpuruk," ucapnya saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (29/6).
Selain itu, kebijakan pembatasan operasional mal tersebut juga dinilai tidak efektif untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Mengingat, kebijakan hanya menyasar terhadap fasilitas-fasilitas yang selama ini dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan konsisten seperti pusat perbelanjaan.
"Padahal, saat ini penyebaran telah terjadi di lingkungan dan komunitas yang lebih kecil. Sehingga pembatasannya harus dengan berbasis mikro dan melakukan penegakan sampai dengan tingkat paling kecil di lingkungan dan komunitas kehidupan masyarakat," terangnya
Oleh karenanya, APPBI Pusat mengimbau kepada pemerintah menghimbau rencana keputusan tersebut bisa dipertimbangkan kembali secara mendalam. Sehingga, pelaksanaan kebijakan tidak turut menahan laju bisnis mal dan pusat perbelanjaan di situasi ekonomi sulit akibat dampak pandemi Covid-19.
"Jangan sampai pengorbanan besar dibidang ekonomi menjadi sia-sia akibat kebijakan yang diputuskan tidak efektif untuk mengurangi jumlah kasus positif COVID-19," tandasnya.
Mal akan PHK 84 Ribu Pegawai dan Rugi Rp 5 Triliun
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, jika memang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat atau PPKM Darurat diperpanjang selama 6 pekan maka akan sangat memukul pusat perbelanjaan atau mal.
Alphon menyebutkan, akan terjadi banyak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan juga diperkirakan bakal ada ada penyewa yang menutup usahanya.
"Jika ternyata PPKM Darurat diperpanjang sampai dengan 6 minggu maka tentunya akan sangat memberatkan bukan hanya pusat perbelanjaan saja, tapi juga seluruh dunia usaha," ujar dia kepada Liputan6.com, Selasa (13/7/2021).
Menurut perhitungannya, jumlah PHK akibat PPKM Darurat yang diperpanjang bisa mencapai 30 persen dari seluruh pegawai mal. Itu artinya, sebanyak 84 ribu pekerja mal terancam dipecat jika kebijakan itu jadi diterapkan.
"Jumlah karyawan pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia ada sekitar 280 ribu orang (tidak termasuk karyawan penyewa/tenant ). Potensi yang dirumahkan atau terkena PHK sekitar 30 persen," paparnya.
Secara jumlah pendapatan, Alphon meneruskan, perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 pekan bisa bikin seluruh pengusaha mal merugi lebih dari Rp 5 triliun.
"Selama ditutup sementara maka semua pusat perbelanjaan berpotensi kehilangan pendapatan sekitar Rp 5 triliun setiap bulan. Nilai tersebut di atas adalah pendapatan yang diterima oleh pusat perbelanjaan dan bukan nilai penjualan," tuturnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304320/original/074308900_1784712554-cek_fakta_lowongan_SKK_Migas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2365270/original/068589700_1537681835-20180923-Pawai-Kampanye-Damai-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5521382/original/090333100_1772688718-gempa_besar-_klaim_facebook.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9304429/original/014311000_1784714561-Untitled_design.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/thumbnails/253964/original/videografer-bangun-1-mall-131020b-v.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4719992/original/029595300_1705575652-IMG-20240118-WA0018.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4338772/original/013349200_1677468383-WhatsApp_Image_2023-02-24_at_13.58.04.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4111909/original/089475200_1659519604-Vaksinasi_Booster_Keempat_untuk_Nakes-Faizal-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3527930/original/072196300_1627878098-artem-beliaikin-cE8cwN2A2-c-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3153423/original/027650900_1592242938-Lippo-Mall-Puri-Buka7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4004817/original/059584900_1650783903-PHOTO-2022-04-24-11-54-05_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3154493/original/099530300_1592318811-20200616-Kota-Kasablanka-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3809442/original/046379600_1640692430-20211228-Daya-Beli-Masyarakat-Naik-Jelang-Tahun-Baru-IQBAL-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3796906/original/052354200_1640602435-000_9VA2T7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3573741/original/016285100_1631777826-202109916-Pembukaan-Bioskop-di-masa-PPKM-Level-3-FANANI-13.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3499557/original/038838700_1625224306-20210702-PPKM_Darurat__Mal_di_Jakarta_Akan_Ditutup-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3546382/original/045009200_1629452300-20210820-Restoran-Boleh-Makan-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3536692/original/063512900_1628588206-20210810-Pengunjung_Mal_Wajib_Scan_Barcode_Aplikasi_PeduliLindungi-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3373526/original/015719300_1612949345-20210210-Bioskop-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3152888/original/030872100_1592208166-20200615-Mal-di-Senayan-Kembali-Dibuka-saat-PSBB-Transisi-HERMAN-9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3536696/original/078471700_1628588209-20210810-Pengunjung_Mal_Wajib_Scan_Barcode_Aplikasi_PeduliLindungi-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3152875/original/025956500_1592207635-20200615-Mal-di-Senayan-Kembali-Dibuka-saat-PSBB-Transisi-HERMAN-14.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3538593/original/015707300_1628768576-20210812-Belum_Vaksin__Masuk_Mal_Wajib_Tunjukkan_Hasil_Tes_COVID-19-7.jpg)