Sukses

Pembukaan Bioskop Tak Berdampak Besar ke Tingkat Kunjungan Pusat Perbelanjaan

Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali bioskop pada perpanjangan PPKM Level kali ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk membuka bioskop pada perpanjangan PPKM. Pembukaan ini khusus untuk daerah di level 3 dan kapasitas maksimal 50 persen.   Meski begitu, pengelola mal menilai hal itu belum bisa berdampak signifikan terhadap tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, dengan dibukanya bioskop akan menambah tingkat kunjungan masyarakat ke mal. Kendati masih ada batasan-batasan yang perlu diterapkan.

“Dengan diperbolehkannya bioskop untuk beroperasi kembali maka tentunya diharapkan dapat menaikkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan meskipun tidak akan signifikan karena bioskop masih beroperasi secara terbatas,” katanya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (14/9/2021).

Dampak positif dari dibukanya bioskop terhadap kegiatan ekonomi di pusat belanja ini akan bergantung pada pelonggaran yang akan dilakukan pemerintah selanjutnya. Jadi, ia belum bisa menaksir kapan dampak dibukanya bioskop ini bisa dirasakan.

“Sangat tergantung dengan pelonggaran-pelonggaran berikutnya yang akan diberikan oleh pemerintah,” katanya.

Ia menerangkan, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah, pengunjung bioskop peru melakukan skrining melalui aplikasi Peduli Lindungi.

“Yang diperbolehkan untuk menonton bioskop hanya mereka yang lolos screening PeduliLindungi dengan notifikasi warna hijau,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa PPKM diperpanjang. Namun dalam perpanjangan tersebut beberapa penyesuaian seperti pembukaan bioskop.

"Pertama, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen, pada kota dengan level tiga dan level dua. Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi Peduli Lindungi serta protokol kesehatan yang ketat," kata Menko Luhut dalam konferensi pers yang dilangsungkan secara daring pada Senin 13 September 2021.

"Hanya kategori hijau yang dapat masuk bioskop," tegas Menko Luhut. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bergerak Bertahap

Sementara itu, terkait dampak pelonggaran PPKM, Alphon mengatakan saat ini tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan masih bergerak meningkat secara perlahan.

“Cenderung lambat karena masih banyak pembatasan yang diberlakukan seperti usia kurang dari 12 tahun masih belum diperbolehkan untuk masuk ke Pusat Perbelanjaan,” katanya.

Selain itu, faktor lainnya adalah adanya penerapan batasan durasi makan yang dibatasi selama 60 menit per pengunjung.

“Waktu makan di tempat (dine-in) masih dibatasi 60 menit, tempat bermain anak dan tempat hiburan masih belum diperbolehkan untuk beroperasi dan pembatasan lainnya,” katanya.

 

3 dari 3 halaman

Infografis 9 Cara Aman Menonton di Bioskop Saat Pandemi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.