Sukses

4 Menteri Jokowi Kompak Pastikan Hadir di MK Jadi Saksi Gugatan Pilpres 2024

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju memastikan hadir pada undangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi gugatan pilpres 2024, pada Jumat 5 April 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) memastikan hadir pada undangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi gugatan pilpres 2024, pada Jumat 5 April 2024.

Empat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan siap memenuhi undangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk didengar keterangannya dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4).

"Iyalah hadir wong diundang. Apalagi, kalau kalian (media) yang ngundang, pasti hadir saya," kata Muhadjir ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 di Monas, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Muhadjir mengaku sudah menerima undangan dari MK sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya. "Sudah, sudah terima," ujarnya.

Menurut Muhadjir, tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi undangan MK tersebut.

"Enggak ada persiapan, 'kan mau ditanyakan semua yang selama ini sudah kami lakukan saja," katanya.

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomiam Airlangga Hartarto menyatakan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Insya Allah hadir, kalau diundang," katanya di Jakarta, Selasa malam.

Terkait hal apa yang ingin disampaikan sebagai saksi, Airlangga sekali lagi menyatakan masih menunggu panggilan MK. Tetapi bagi pemerintah kata dia, semuanya sudah jelas. Apakah itu, APBN apakah itu bansos, atau pun yang lain.

Airlangga dipanggil dengan kapasitas sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Maju.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani dan Risma Siap Hadir

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dipastikan datang dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Jumat (5/4), karena telah menerima undangan.

“Bu Menteri dijadwalkan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang sengketa Pemilu, Jumat 5 April 2024, pukul 08.00 WIB,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, surat panggilan oleh MK telah diterima oleh Menkeu pada Selasa (2/4) malam.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan akan memenuhi panggilan MK bila menerima undangan resmi.

Sri Mulyani menjadi salah satu menteri dari Kabinet Indonesia Maju yang diminta hadir sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma memastikan akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK), jika dirinya menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Risma saat ditemui di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa meski telah beredar informasi terkait panggilan MK terhadap dirinya dan tiga menteri lainnya di kabinet Joko Widodo (Jokowi), pihaknya sama sekali belum menerima surat panggilan resmi dari MK tersebut.

Meski begitu, Risma memastikan apabila menerima undangan panggilan dari MK untuk memberikan keterangan, dirinya telah siap dan pastikan akan menghadiri panggilan tersebut.

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, yah saya datang lah," kata Risma saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari.

Ia juga menjelaskan bahwa terkait dengan terkait penyaluran bansos, pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank.

"Langsung transfer ke bank," ujarnya.

 

 

3 dari 3 halaman

Undangan Resmi MK

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Hari ini, Selasa, sudah dikirimkan surat pemanggilan resmi kepada para pihak tersebut," kata Fajar ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.

Ia tidak menjelaskan mengenai mekanisme kehadiran para pihak tersebut dan juga tidak menyebut siapa saja pihak yang sudah mengonfirmasi akan hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Namun, ia menegaskan bahwa para pihak itu wajib hadir.

"Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," katanya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.