Sukses

Dorong Percepatan Pembangunan 4 Daerah Otonomi Baru Papua, Kemendagri Lakukan Asistensi

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan pembangunan di 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan pembangunan di 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

"Kami memiliki tanggung jawab melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk memformulasikan rumusan strategis kebijakan agar dapat mencapai tujuan-tujuan pembangunan secara lebih cepat," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris BSKDN Abas Supriyadi saat melakukan asistensi, Jumat (22/3/2024).

Dia melanjutkan, percepatan pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan dapat dimungkinkan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan mengkonstruksikan strategi kebijakannya dengan berdasarkan pada inovasi.

"Kami berupaya mendampingi daerah-daerah otonomi baru untuk mendesain dan mengkonstruksikan strategi kebijakan pemerintah daerah melalui program-program kegiatan yang inovatif," jelasnya.

Percepatan pembangunan tersebut nantinya dapat dilihat dari peningkatan hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi Papua Pegunungan. Maka dari itu, inovasi memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan daya saing dan mempercepat pembangunan ekonomi daerah.

Abas juga mengungkapkan ada sejumlah isu strategis yang bisa dijadikan acuan dalam penyusunan strategi kebijakan di 4 DOB Papua meliputi optimalisasi kualitas otonomi daerah; pengendalian inflasi daerah dan kemiskinan ekstrem; sinergisitas kebijakan dan program nasional; pengembangan kapasitas SDM; transformasi digital pemerintahan.

"Dengan demikian kami berharap hasil identifikasi yang kita laksanakan ini dapat dijadikan dijadikan referensi penguatan strategi kebijakan," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.