Sukses

Kasus Beras Bulog Disulap Jadi Premium, Polres Malang Amankan 3 Terduga Pelaku

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Sayah Hidayat mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang terkait kasus dugaan penyelahgunaan beras Bulog yang dikemas ulang lalu dijual dengan harga beras premium.

 

Liputan6.com, Malang - Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Sayah Hidayat mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang terkait kasus dugaan penyelahgunaan beras Bulog yang dikemas ulang lalu dijual dengan harga beras premium.

Mereka yang diamankan adalah dua orang pekerja berinisial EP dan IF, serta satu orang pemilik usaha atau pemilik gudang berinisial EH. Para pelaku, diduga mengemas ulang beras Bulog dan menjualnya kembali dengan jenis premium.

"Saat ini masih dilakukan penyelidikan intensif," kata Gandha saat dikonfirmasi dari Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (17/3/2024), dilansir dari Antara.

Gandha menjelaskan, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Malang telah menyegel sebuah gudang di Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang menjadi tempat bagi sejumlah terduga pelaku untuk mengemas ulang beras Bulog.

Gandha menyatakan, para pelaku melakukan pengemasan beras dan memalsukan merk dari beras Bulog yang seharusnya menjadi beras medium, dan menjualnya kembali menjadi beras premium.

Sebagai informasi, beras Bulog atau beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual dengan harga Rp10.900 per kilogram atau Rp54.500 per lima kilogram. Dalam sejumlah kegiatan operasi pasar atau pasar mudah, beras Bulog dijual Rp50 ribu per lima kilogram.

Sementara untuk beras premium di wilayah Kabupaten Malang, berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur berada di kisaran Rp14.500 hingga Rp15.500 per kilogram, dan ada selisih yang cukup besar dengan beras Bulog tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sita Barang Bukti

Satreskrim Polres Malang menyita sejumlah barang bukti berupa beras Bulog yang sudah dikemas ulang dengan kemasan lima kilogram dan 25 kilogram sebanyak kurang lebih satu ton, dan beras Bulog yang masih dalam kemasan 50 kilogram sebanyak 1,2 ton.

"Selain itu, ada juga barang bukti karung bekas beras Bulog sebanyak 320 buah, satu alat pres listrik, timbangan digital dan alat jahit karung," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.