Sukses

111 Ribu Lebih Warga Banyuwangi Diguyuur BLT El Nino Rp 400 Ribu

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino Periode bulan November- Desember 2023. Di Banyuwangi terdapat 111.127 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) periode November- Desember dengan total bantuan sebensar Rp400 ribu

Liputan6.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Periode bulan November- Desember 2023.

Di Banyuwangi terdapat 111.127 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) periode November- Desember dengan total bantuan sebensar Rp400 ribu.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi Henik Setyorini meninta masyarakat untuk menggunakan BLT dengan sebaik-baiknya.

Kata Henik, BLT EL Nino ini diharapkan dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengurangi beban pengeluaran yang sifatnya pembelian kebutuhan pokok.

“Jangan untuk beli yang lain apalagi beli pulsa hp, beli roko, gunakakan beli kebutuhan pokok, seperti beras, lauk pauk dan kebutuhan utama lainya setidaknya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat,”ujar Henik, Kamis (21/12/2023).

BLT El Nino merupakan program bantuan dari pemerintah pusat yang telah direncanakan pencairanya sejak Oktober 2023 oleh Presiden Jokowi.

Penyaluran bantuan ditargetkan selesai dalam 10 hari, dimulai Rabu 20 Desember 2023 hingga 29 Desember 2023 di Kantor Pos masing- masing kecamatan.

Untuk menghindari kerumunan dan lamanya antrean, masyarakat diminta untuk mengikuti jadwal antrean yang ditetapkan masing- masing pemerintah  desa atau kelurahan  mengacu pada aturan yang ditetapkan PT Pos Indonesia

Dalam Penyluran BLT El Nino ini, untuk wilayah dengan KPM terbanyak  adalah Kecamatan Muncar sebanyak 7.026 KPM, disusul Kecamatan Srono sebanyak 6.251 KPM, dan posisi ketiga Kecamatan Kalipuro sebanyak 5.917 KPM

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan untuk Beli Rokok

Setiap KPM yang menerima BLT El Nino dipersilakan membelanjakan uang yang diterima ke toko atau warung manapun tanpa pengarahan atau intervensi pihak manapun untuk mencegah konflik kepentingan.

“Dengan catatan yang yang diterima masyarakat betul-betul digunakan untuk belanja bahan kebutuhan pokok dan memenuhi kebutuhan keluarga,” paparnya.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melarang penggunakan BLT El Nino untuk pembelian selain bahan pokok, misalnya rokok, minuman keras, atau yang melanggar aturan perundang-undangan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.